TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Pasien Positif COVID-19 di Bantul Keluyuran, Warga Was-was 

2 RT di Dusun Pelemsewu lakukan karantina wilayah

Pintu masuk utama Dusun Pelemsewu masih ramai aktivitas orang masuk keluar kampung meski 2 RT dinyatakan jalani karantina wilayah. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Warga di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul mengeluhkan keluarga pasien positif COVID-19, bebas berkeliaran. Bahkan tidak hanya di sekitar desa, namun keluar masuk dengan mengendarai sepeda motor. 

Ketua RT 9 Dusun Pelemsewu, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Surojo, mengatakan dirinya telah memperingatkan keluarga tersebut namun diabaikan. 

"Jadi memang ada satu dari keluarga pasien positif COVID-19 yang masih keluyuran pakai sepeda motor yang seharusnya melakukan isolasi diri," ungkap Surojo.  

 

Baca Juga: Kocak, Selebgram Ini Ciptakan 20 Nama Anak Terinspirasi dari Corona

1. Pemdes Panggungharjo sudah distribusikan sembako guna karantina wilayah

Petugas menata sembako yang siap didistribusikan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menurut Surojo, Lurah Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro sudah melakukan pertemuan dengan Ketua RT dan Kepala Dusun Pelemsewu. Hasil pertemuan disepakati  warga yang berada di RT 8 dan RT 9, diminta melakukan karantina wilayah. Bantuan sembako juga telah diberikan untuk satu minggu ke depan.

"Bantuan sembako sudah diberikan kepada lebih dari 200 KK yang ada di RT 8 dan RT 9,  harapannya warga di rumah saja karena menjalani karantina wilayah. Namun kenyataannya warga masih keluar rumah. Parahnya keluarga dari pasien positif COVID-19, masih 1 rumah malah keluyuran," ungkapnya.

2. Kepala Dusun tak bisa memaksa agar warga melakukan isolasi diri‎

Kepala Dusun Pelemsewu, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Waskita

Hal yang sama disampaikan Kepala Dusun Pelemsewu, Waskita. Menurutnya warga sudah melakukan penutupan akses jalan masuk dusun, namun tetap saja masih terdapat aktivitas. 

"Kita sudah menghimbau agar tidak keluar rumah namun itu tak mudah dilakukan. Apalagi kita tidak bisa melakukan pemaksaan karena bukan aparat penegak hukum," ucapnya.

Waskita berharap aparat penegak hukum, ataupun Satpol PP segera bertindak, apalagi di Dusun Pelemsewu banyak anak kos dan kontrakan yang masih beraktivitas. 

"Bagi kami sangat dilematis karena jika ingin melarang, kami tidak bisa memberi nafkah. Kami mohon Pemkab Bantul atau aparat penegak hukum memberikan solusi agar penyebaran COVID-19 ini bisa diputus," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Polda DIY Bubarkan 1.428 Kerumunan Massa

Berita Terkini Lainnya