TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kawanan Pencuri Panel Listrik di Bandara YIA Ditangkap Polisi

Empat pelaku masih buron 

Yogyakarta International Airport (YIA). (IDN Times/Paulus Risang)

Kulon Progo, IDN Times - ‎Sebanyak tiga dari tujuh pencuri panel listrik di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) berhasil ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kulon Progo.

Wakapolres Kulon Progo, Kompol Sudarman mengatakan aksi pencurian panel listrik Air Circuit Breaker di Bandara YIA ini dilakukan tujuh orang pada bulan Juli 2019 silam.

Tiga pelaku yang ditangkap di antaranya RE (50), HAR (40) dan AS (32), ketiganya warga DKI Jakarta. Sedangkan empat lainnya yang masih buron yakni IM (40), AR (40) dan YA, merupakan warga Bogor, Jawa barat serta SL (30) asal Jawa Tengah.

 

Baca Juga: Jokowi Puji Bandara YIA Tahan Gempa 8.8 SR dan Gelombang Tsunami   

1. Pelaku menyamar sebagai pekerja proyek

Polisi tunjukkan barang bukti aksi pencurian panel listrik di Bandara YIA. IDN Times/Istimewa

Awal mula pencurian di awali saat pelaku bertemu dan merencanakan pencurian di sebuah SPBU di Temon, Kulon Progo. Setelah rencana matang, pelaku masuk ke YIA dengan mengendarai mobil serta menggunakan pakaian pelindung diri (PAD) proyek, seperti rompi, helm dan sepatu proyek.

2. Barang curian dijual Rp10,5 juta

Polisi tunjukkan barang bukti pencurian panel listrik di Bandara YIA. IDN Times/Istimewa

Mereka menggondol delapan unit panel listrik Air Circuit Breaker (ACB). Selanjutnya barang curian dijual dengan harga Rp10,5 juta. Padahal harga normal mencapai Rp624 juta.

"Uang hasil curian kemudian dibagi-bagi kepada para pelaku,"  ujar Sudarman.‎

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Catat, Ini Rute Baru DAMRI dari dan Menuju Bandara YIA

Berita Terkini Lainnya