TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Sate Beracun, Polisi Geledah Tempat Kerja Nani 

Polisi geledah tempat kerja Nani untuk mengungkap sosok R‎

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Penyidik kasus sate beracun ‎saat ini mencari keberadaan teman Nani, yang berinisial R. Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan penyidik saat ini sedang fokus untuk mengungkap sosok R yang memberikan ide kepada Nani untuk mengirim sate yang mengandung sianida

"Tempat kerja Nani sudah kita geledah namun tidak ditemukan adanya CCTV. Kami mencoba mencari CCTV di sekitar tempat kerja Nani. Dari penggeledahan yang dilakukan juga tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan," ujar Wachyu, Kamis (6/5/2021). 

 

 

Baca Juga: Polisi Masih Memburu R yang Diduga Beri Ide Racuni Takjil

1. Bantah kiriman sate beracun untuk istri Tommi

Ilustrasi penggeledahan oleh polisi. IDN Times/Istimewa

Sementara dugaan target kiriman takjil berupa sate yang mengandung sianida ditujukan kepada istri Tommi, Wachyu membantahnya.  

"Ngawur itu baru kemungkinan, harus kita dalami lag," katanya. 

Wachyu juga menegaskan kabar penanganan kasus sate sianida yang melibatkan Nani Aprillia Nurjaman (25) masih ditangani jajarannya dan belum diambil alih oleh Polda DIY.

"Masih kami yang tangani dan proses masih berjalan," terangnya.

2. Tommi dan istrinya tinggal di Villa Bukit Asri sekitar empat tahun

Jalan di Perumahan Villa Bukit Asri, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Terpisah, Ketua RT 12 Perumahan Villa Bukit Asri yang merupakan tempat tinggal Tommi, Mujahid mengatakan wargana sudah menempati rumah di daerah tersebut sekitar empat tahun yang lalu bersama istrinya.

"Setahu saya tinggal dengan istrinya dan juga memiliki anak yang masih kecil. Saat ini baru bisa berjalan. Jadi saat menempati rumah di Villa Bukit Asri anaknya lahir," ucapnya lagi.

Baca Juga: Tersangka Takjil Beracun Mengaku Semua Ide Berasal dari Temannya   

Berita Terkini Lainnya