Kasus Penipuan CPNS Anggota DPRD Bantul Selesai dengan RJ
Sebelumnya, ESJ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kasus dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan anggota DPRD Bantul, ESJ, dikabarkan telah diselesaikan dengan restorative justice (RJ) oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Kabar tersebut pun beredar kencang dan menjadi perbincangan hangat di kalangan anggota dan pimpinan DPRD Bantul.
1. Benarkan ada kabar kasus penipun CPNS yang melibatkan ESJ diselesaikan secara restoratif justice atau RJ
Ketika dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Wakil Ketua I DPRD Bantul dari Partai Gerindra, Nur Subiantoro, mengaku memang mendapatkan kabar kasus yang menjerat ESJ diselesaikan dengan restorative justice. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan mutlak dari penyidik.
"Saya memang mendengar berita itu (kasus ESJ diselesaikan secara restorative justice oleh Polda DIY)," ujarnya, Rabu (16/11/2022).
Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap
Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penipuan Penerimaan CPNS