Jelang Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras
Penjual miras merupakan wajah lama yang nekat berjualan lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bantul memusnahkan sekitar 1.933 botol minuman keras berbagai merek di halaman Kantor Satpol PP Bantul pada Senin (12/4/2021).
Barang haram tersebut berasal dari sejumlah razia miras yang digelar dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Pandemik, Angka Pernikahan Dini di Bantul Melonjak hingga 100 Persen
1. Ada 1.933 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan dari 1.933 botol yang dimusnahkan, merek Iceland paling banyak disita yakni mencapai 852 botol dalam razia beberapa bulan terakhir. Selain itu masih ada merek Anggur Merah dan Anggur Orang Tua.
"Dari sekian banyak lokasi yang kita razia ada satu titik yang barang buktinya cukup banyak yakni sekitar 1.000 botol miras," katanya.