TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pilkada, Anak Muda Bantul Getol Serukan Antipolitik Uang   

Polisi larang acara deklarasi gerakan antipolitik uang

Gerakan anti money politik oleh pemuda-pemudi Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Menjelang Pilkada Kabupaten Bantul tanggal 9 Desember 2020 dan pilihan lurah desa (pilurdes) 27 Desember 2020, gerakan antipolitik uang terus disuarakan oleh pemuda-pemudi di Bumi Projotamansari. 

Setelah Karangtaruna Kabupaten Bantul menyatakan tolak money politik, kini giliran pemuda-pemudi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Antipolitik uang, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo melakukan hal sama. 

Baca Juga: Enam Warga Pantai Parangtritis Bantul Dinyatakan Positif COVID-19

1. Money politik sama saja menggadaikan hak masyarakat selama lima tahun ke depan‎

Ketua Aliansi Pemuda-Pemudi Anti Politik Uang (API AMALIK) Desa Muntuk, Didik. IDN Times/Daruwaskita

Ketua Aliansi Pemuda-Pemudi Anti Politik Uang (API AMALIK) Desa Muntuk, Didik mengatakan money politik dalam pilkada dan pilurdes, akan mencederai demokrasi karena menggadaikan hak-hak yang harusnya dimiliki oleh masyarakat selama lima tahun ke depan. Mereka juga khawatir akan menciptakan pemimpin yang korup.

"Dari kaum muda kita ingin pesta demokrasi bebas dari money politik. Hak-hak masyarakat sudah terbeli oleh pemimpin yang memenangkan pesta demokrasi karena uang," katanya di sela-sela acara pemasangan spanduk antipolitik uang di 11 dusun yang ada di Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Minggu (15/11/2020).

2. Tak kantongi izin, Polisi larang acara deklarasi antipolitik uang‎

Gerakan anti money politik oleh pemuda-pemudi Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Namun gerakan yang digagas oleh API AMALIK Desa Muntuk sempat dicurigai Polsek Dlingo, sehingga sejumlah rangkaian acara batal digelar yaitu deklarasi antimoney politik hingga sarasehan. Alasannya gerakan ini belum mengantongi izin.  

"Karena kita dilarang untuk deklarasi antimoney politik dan kegiatan sarasehan maka agenda yang kita laksanakan hanya pemasangan spanduk. Namun beberapa hari ke depan kita akan menggelar acara sosialisasi antimoney politik agar masyarakat paham dampak dari menerima uang recehan namun haknya digadaikan lima tahun ke depan," tegasnya.

Baca Juga: BPPTKG Sebut Aktivitas Merapi Tinggi namun Cenderung Stabil 

Berita Terkini Lainnya