TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Halim: Tenaga Ahli Bupati dan Forpi Bertugas hingga Akhir Mei 2021

Jabatan tenaga ahli bupati dan Forpi akan diisi profesional

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan masa jabatan Tenaga Ahli Bupati dan Forum Pemantau Independen (Forpi) akan selesai pada akhir bulan Mei 2021 mendatang.

"Setelah kita melakukan rapat konsultasi dengan Tenaga Ahli Bupati dan Forpi, maka atas kesadaran mereka akan mengundurkan diri pada akhir bulan Mei 2021. Tanggal 1 Juni 2021 sudah diangkat personel tenaga ahli dan Forpi yang baru," kata Halim ditemui di kediamannya, Jumat (26/3/2021).

"Sampai saat ini juga belum ada calon personel yang akan menempati posisi Tenaga Ahli Bupati dan Forpi yang baru," tambahnya lagi.

Baca Juga: Bantah Makan Gaji Buta, Forpi Bantul Mengaku Siap Mundur

1. Personel baru dipilih dari kalangan profesional

Pertemuan Ketua Komisi A DPRD Bantul,Agus Salim dengan Forpi dan perwakilan tenaga ahli bupati. IDN Times/Istimewa

Politisi PKB ini akan memastikan sosok yang mengisi jabatan tenaga ahli adalah profesional di bidangnya dan bisa mendukung terwujudnya visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bantul.

"Kita pastikan Tenaga Ahli Bupati akan diisi orang yang profesional di bidangnya," ujarnya.

Terkait adanya anggota Forpi yang nyambi sebagai tim advokasi paslon dalam pilkada, Halim menegaskan bahwa Forpi merupakan lembaga pemerintah maka harus memposisikan diri sebagai pihak yang tidak partisan dan harus independen.

"Forpi karena milik lembaga pemerintah tidak boleh partisan karena bukan milik pribadi. Apalagi dalam ketugasannya menegakkan integritas ASN dan mencegah terjadinya korupsi," tegasnya.

Baca Juga: Alasan Tenaga Ahli Bupati Bantul Tak Ikut Mundur bersama Suharsono

2. Tenaga Ahli Bupati dan Forpi telah bekerja sesuai tupoksi

Sekda Bantul, Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sedangkan Sekda Bantul, Helmi Jamharis juga menegaskan bahwa keberadaan Forpi harus netral karena Forpi milik pemerintah.

"Ya sesuaikan dengan aturan saja, mana yang boleh dan mana yang tidak dijalankan saja," tuturnya.

Helmi juga menegaskan bahwa Tenaga Ahli dan Forpi sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya dan sudah rutin memberikan laporan kepada Bupati juga instansi lainnya.

"Jadi pernyataan Tenaga Ahli dan Forpi makan gaji buta tidak benar. Mereka sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya," ungkapnya.

3. Tudingan Forpi makan gaji buta bisa mencoreng nama Komisi A

Ketua Forpi Bantul Irwan Suryono. IDN Times/Daruwaskita

Sementara, Ketua Forpi Bantul, Irwan Suryono, mengatakan seluruh kerja yang dilakukan sudah sesuai dengan tupoksinya. Laporan kinerja hingga Maret 2021 sudah diserahkan ke Bupati.

"Jadi salah kalau Pak Agus Salim (Ketua Komisi A) itu menuding kita makan gaji buta. Bisa kita buktikan semuanya kok. Kami justru khawatir pernyataan Pak Agus Salim justru mencoreng Komisi A dan Bupati Bantul Pak Halim karena bicara tidak berdasarkan data," katanya.

Irwan juga mengatakan sesuai kesepakatan bersama, masa kerja Forpi akan berakhir pada bulan Juli 2021. Namun, jika Bupati menginginkan mengakhiri masa jabatan Forpi berbarengan dengan Tenaga Ahli Bupati, pihaknya akan mengikuti.

"Kita ikut saja dengan keinginan Bupati Bantul," ujarnya.

Baca Juga: Anggota Forpi Bantul Nyambi Jadi Tim Advokasi Paslon saat Pilkada

Berita Terkini Lainnya