TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Korban Penusukan Siswa Diperbolehkan Pulang dari RS Sardjito

Pelaku wajib lapor seminggu dua kali 

Kakak ipar WP, Ahmad, menunjukkan foto korban di ponsel. Foto korban sengaja kami tutupi untuk melindungi privasi - IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa mengatakan W, guru korban penusukan oleh siswanya sendiri hari ini , Jumat (29/11)diperbolehkan pulang.

"Kita sudah komunikasi dengan keluarga dan informasinya, dokter pada Kamis malam (28/11) telah dilakukan pengecekan dokter terakhir dan hari ini diperbolehkan korban dibawa pulang oleh keluarga," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan, Jumat (29/11).

Baca Juga: Pasca Operasi, Guru Korban Penusukan Pelajar Alami Trauma 

1. Penyidik akan melakukan pemeriksaan di rumah korban

W korban penusukan siswa SMA di Kulon Progo (disamarkan wajahnya) . IDN Times/Istimewa

Penyidik PPA kata Mustafa meskipun korban sudah diperbolehkan pulang namun untuk melakukan pemeriksaan harus berkoordinasi dengan keluarga. 

"Jadi penyidik akan mendatangi rumah korban atau tempat tinggal yang dipilih korban.  Korban saat ini masih trauma untuk pulang ke rumah mertuanya mungkin ke rumah saudara lainnya yang hanya beda RT saja," tuturnya.

2. Pelaku menjalani pemeriksaan dokter saat wajib lapor

CB, pelaku penusukan guru oleh siswa SMA Kulon Progo, saat diamankan kepolisian Srandakan, Bantul - Dok. Istimewa/Polsek Srandakan

Sementara pelaku yang masih berusia di bawah umur ini, menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter. Pemeriksaan yang dilakukan dua kali dalam satu minggu ini untuk melihat apakah ada perubahan sikap dari pelaku.

"Pemeriksaan dilakukan saat wajib lapor, hari Senin dan Kamis. Ketika dokter menyatakan tidak ada perubahan maka pelaku harus menjalani rehabilitasi."

Baca Juga: Versi KPAI, Ini Kronologi Murid Tusuk Guru di Manado

Berita Terkini Lainnya