TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelapkan 6 Unit Mobil Rental, Pasutri Dicokok Polisi

Pelaku diancam pasal penipuan dan penggelapan

IDN Times/Daruwaskita

Sleman, IDN Times - Sepasang suami istri warga Klaten Jawa Tengah ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sleman, PA dan istrinya ST diduga melakukan penggelapan mobil.

Penggelapan mobil yang dilakukan keduanya tak hanya 1 unit namun pasutri tersebut menggelapkan 6 unit mobil.

Baca Juga: Buntut Ricuh PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, 3 Orang jadi Tersangka 

1. Modus pasutri gelapkan mobil rental‎

IDN Times/Daruwaskita

Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan mengatakan modus yang digunakan pasutri dalam menggelapkan mobil adalah ST pura-pura mendatangi tempat persewaan mobil untukkeperluan kantor suaminya. 

"Setelah mobil dikuasai, selanjutnya dijual di bawah harga pasaran ," katanya, Selasa (22/10).

2. Kasus terungkap saat korban melapor‎

IDN Times/Daruwaskita

Wakapolres mengungkapkan terbongkarnya kasus penggelapan mobil rental ini berawal dari laporan salah satu pemilik rental mobil yang mobilnya tidak kunjung dikembalikan.

"Karena mobil tidak dikembalikan dan ketika dicari unit mobil tidak ditemukan akhirnya pemilik rental (korban) melaporkan kepada polisi. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pasutri tersebut," katanya.

Baca Juga: Dua Calon Menteri Jokowi ternyata Pernah Dipanggil KPK

Berita Terkini Lainnya