Gelapkan 6 Unit Mobil Rental, Pasutri Dicokok Polisi
Pelaku diancam pasal penipuan dan penggelapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sepasang suami istri warga Klaten Jawa Tengah ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sleman, PA dan istrinya ST diduga melakukan penggelapan mobil.
Penggelapan mobil yang dilakukan keduanya tak hanya 1 unit namun pasutri tersebut menggelapkan 6 unit mobil.
Baca Juga: Buntut Ricuh PSIM Yogyakarta vs Persis Solo, 3 Orang jadi Tersangka
1. Modus pasutri gelapkan mobil rental
Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Bantilan mengatakan modus yang digunakan pasutri dalam menggelapkan mobil adalah ST pura-pura mendatangi tempat persewaan mobil untukkeperluan kantor suaminya.
"Setelah mobil dikuasai, selanjutnya dijual di bawah harga pasaran ," katanya, Selasa (22/10).
Baca Juga: Dua Calon Menteri Jokowi ternyata Pernah Dipanggil KPK