DKI Akan Terapkan PSBB, Pemkab Gunungkidul Antisipasi Ledakan Pemudik
Pemudik harus mengisi data di SID yang ada di setiap desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Pasalnya banyak perantau dari Gunungkidul yang mencari rezeki di DKI Jakarta. Ketika perkantoran dan perusahaan di ibu kota kembali ditutup aktivitasnya, maka akan banyak perantau dari Bumi Handayani yang akan mudik atau pulang kampung, seperti fenomena menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Sultan Khawatirkan Imbasnya di DIY
1. Pemberlakuan kembali PSBB di DKI berpotensi memicu perantau pulang kampung
Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta berpotensi membuat perantau asal Gunungkidul pulang dari Jakarta ke kampung halamannya, sehingga berimbas pada terjadinya kembali ledakan pemudik.
"Kita antisipasi adanya ribuan perantau yang bekerja di DKI Jakarta akan pulang kampung halaman kembali," katanya, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: [UPDATE] DIY 11 September: Pasien Positif COVID-19 Bertambah 49 Kasus