TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditahan, Sekdin Kominfo Gunungkidul Masih Terima Gaji

Sekdin Kominfo Gunungkidul diduga terlibat korupsi RSUD

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Gunungkidul, IDN Times - ‎Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul, Aris Suryanto, dalam kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari. Meski telah dilakukan penahanan, Aris masih menerima gaji 50 persen hingga ada vonis hakim yang bersifat inkrah.

1. Sekdin Kominfo Gunungkidul diberhentikan sementara dari jabatannya‎

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya juga sudah memproses pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatannya semenjak ditahan oleh Polda DIY.

"Untuk jabatan yang kosong untuk sementara akan diisi oleh pelaksana harian (PLH). Adapun untuk kewenangan mengisi jabatan PLH berasal dari Dinas Kominfo," ungkapnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/3/2023).

Baca Juga: Mulai Tahun 2024, Gunungkidul Putus Langganan Telepon‎ Kabel

2. Meski ditahan yang bersangkutan masih terima gaji‎

Ilustrasi gaji (pexels.com/Ahsanjaya)

Meski sudah ditahan dan dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, namun yang bersangkutan masih mendapat hak gaji sebagai ASN.

"Masih diberikan penghasilannya 50 persen sampai ada putusan inkrah," ungkap Iskandar.

Baca Juga: Jembatan Kelok 18 Penghubung Gunungkidul-Bantul segera Dibangun

Berita Terkini Lainnya