Ditahan, Sekdin Kominfo Gunungkidul Masih Terima Gaji
Sekdin Kominfo Gunungkidul diduga terlibat korupsi RSUD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Gunungkidul, Aris Suryanto, dalam kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari. Meski telah dilakukan penahanan, Aris masih menerima gaji 50 persen hingga ada vonis hakim yang bersifat inkrah.
1. Sekdin Kominfo Gunungkidul diberhentikan sementara dari jabatannya
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya juga sudah memproses pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatannya semenjak ditahan oleh Polda DIY.
"Untuk jabatan yang kosong untuk sementara akan diisi oleh pelaksana harian (PLH). Adapun untuk kewenangan mengisi jabatan PLH berasal dari Dinas Kominfo," ungkapnya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/3/2023).
Baca Juga: Mulai Tahun 2024, Gunungkidul Putus Langganan Telepon Kabel
Baca Juga: Jembatan Kelok 18 Penghubung Gunungkidul-Bantul segera Dibangun