Ditahan Polisi, Anggota DPRD Bantul Masih Dapat Gaji
Hak tetap diberikan selama putusan belum inkrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat salah satu anggotanya, ESJ.
"Ya kaget dapat informasi itu (anggota DPRD Bantul ditahan Polda DIY). Saya tidak menyangka yang bersangkutan bisa terlibat kasus tersebut," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2022).
Kendati begitu, ia mengatakan ESJ masih mendapatkan gaji selama ditahan.
Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap
1. ESJ tetap menerima haknya sebagai anggota DPRD
Hanung mengatakan, meski ESJ saat ini menjalani tahanan dan nantinya diproses hingga pengadilan, haknya sebagai anggota DPRD masih tetap diberikan. Sebab, belum ada putusan final dari pengadilan (inkrah) sehingga apa yang menjadi hak yang bersangkutan sebagai anggota dewan tetap diberikan meski tidak bisa menjalankan tugasnya seperti sebelumnya.
"Ya hak yang bersangkutan masih kita berikan utuh, kan belum ada putusan inkrah. Putusan inkrah pun nantinya kalau yang bersangkutan banding, kasasi, atau PK maka ketika belum ada putusan resmi hak tetap akan diberikan," ucapnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penipuan Penerimaan CPNS