TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditahan Polisi, Anggota DPRD Bantul Masih Dapat Gaji

Hak tetap diberikan selama putusan belum inkrah

Ketua DPRD Bantul sekaligus Sekretaris DPC PDIP Bantul Hanung Raharjo. (IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Hanung Raharjo, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat salah satu anggotanya, ESJ. 

"Ya kaget dapat informasi itu (anggota DPRD Bantul ditahan Polda DIY). Saya tidak menyangka yang bersangkutan bisa terlibat kasus tersebut," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2022).

Kendati begitu, ia mengatakan ESJ masih mendapatkan gaji selama ditahan.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap

1. ESJ‎ tetap menerima haknya sebagai anggota DPRD

Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ, oknum anggota DPRD Bantul diamankan kepolisian, diduga menipu tiga orang terkait penerimaan CPNS. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Hanung mengatakan, meski ESJ saat ini menjalani tahanan dan nantinya diproses hingga pengadilan, haknya sebagai anggota DPRD masih tetap diberikan. Sebab, belum ada putusan final dari pengadilan (inkrah) sehingga apa yang menjadi hak yang bersangkutan sebagai anggota dewan tetap diberikan meski tidak bisa menjalankan tugasnya seperti sebelumnya.

"Ya hak yang bersangkutan masih kita berikan utuh, kan belum ada putusan inkrah. Putusan inkrah pun nantinya kalau yang bersangkutan banding, kasasi, atau PK maka ketika belum ada putusan resmi hak tetap akan diberikan," ucapnya.

2. Kondisi berbeda ketika sudah inkrah

ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kondisi akan berbeda ketika sudah ada putusan inkrah kemudian dari partai yang bersangkutan mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) dan disetujui oleh Gubernur DIY. Maka dari itu, hak dari yang bersangkutan akan diberikan kepada penggantinya.

"Tapi proses itu masih panjang, ya. Kita ndak mau berandai-andai dan itu (PAW) ranah mutlak dari partai yang bersangkutan," kata Hanung.‎ Kendati, ia berharap kasus tersebut segera selesai dan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Kasus Penipuan Penerimaan CPNS    

Berita Terkini Lainnya