Dilaporkan ke Polda DIY Soal Penggusuran, Ini Tanggapan Bupati Bantul
Bupati ucapkan selamat Natal bagi umat kristiani di Bantul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Warga Dusun Gabusan RT 07, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul resmi melaporkan Bupati Bantul Suharsono ke Polda DI Yogyakarta pada Senin (23/12) karena dinilai telah membuat berita bohong (hoaks) dan juga telah mencemarkan nama baik.
Ini sebagai buntut dari rencana penggusuran warga Gabusan RT 07 karena dianggap tinggal di tanah kas desa yang peruntukannya untuk pasar desa Timbulharjo.
Baca Juga: Ribuan Umat Katolik Ikuti Misa Malam Natal di Gereja Ganjuran Bantul
1. Dilaporkan ke Polda DIY, Bupati Bantul Suharsono tanggapi santai
Atas laporan warga ke Mapolda DIY tersebut, orang nomor satu di Bumi Projotamansari ini mengaku santai. Ia mengetahui bahwa laporan terhadapnya ditolak oleh penyidik dan pelapor justru diminta untuk melengkapi bukti atas apa dituduhkan pelapor kepada terlapor (Bupati Bantul).
"Itu ditolak oleh Polda karena unsur-unsurnya tidak memenuhi tindak pidana. Ya mereka disuruh melengkapi dulu," kata Suharsono usai melakukan peninjauan pelaksanaan misa malam Natal di Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus, Ganjuran, Bantul, Selasa malam (24/12).
Baca Juga: Klaim untuk Kepentingan Bersama, Bupati Bantul Akan Gusur Rumah Warga