Bupati Bantul Wajibkan ASN Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
ASN yang absen bisa kena sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Bupati Bantul Suharsono mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2019.
Suharsono memang bersikap lunak perihal penggunaan mobil dinas untuk mudik maupun pejabat yang tak dilarang menerima parsel, namun dalam hal kesetiaan kepada negara, mantan perwira menengah Polda Banten ini memperlakukan aturan tegas.
Baca Juga: Bupati Bantul Izinkan Pejabat Mudik Gunakan Mobil Dinas
1. ASN Bantul yang absen bisa dikenai sanksi
Dalam surat edaran yang ditandatangani Suharsono, ASN diwajibkan untuk mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila. Jika melanggar maka teguran hingga sanksi siap diberikan kepada ASN yang tak berangkat upacara hari lahir Pancasila.
"Surat Edaran sudah saya keluarkan agar ASN wajib mengikuti upacara hari lahir Pancasila," ucapnya, Jumat (31/5).
Baca Juga: PNS Terima Parsel dan Pakai Kendaraan Dinas Bisa Dilaporkan ke KPK