Bupati Bantul Bakal Tegur ASN yang Pakai Cadar atau Celana Cingkrang
Harus berpakaian sesuai aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Polemik terkait larangan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar bagi perempuan dan celana cingkrang bagi laki-laki mendapatkan respons dari Bupati Bantul, Suharsono. Ia mengatakan akan menegur anak buahnya yang tidak berpakaian sesuai aturan pada jam kerja.
Baca Juga: Menpan RB, Tjahjo Kumolo Larang Pegawainya Memakai Cadar di Kantor
1. Pada jam dinas, ASN wajib berpakaian sesuai aturan
Mantan perwira menengah Polda Banten ini mengatakan dalam ASN sudah memiliki aturan sendiri soal berpakaian. Aturan tersebut, katanya, tentu harus dijalankan.
"Kalau pada jam kerja, harus menggunakan pakaian yang normal (sesuai aturan). Kalau menggunakan hal yang aneh-aneh akan saya tegur," tegasnya di sela-sela peringatan puncak HUT Korpri ke-48 di lapangan Paseban Bantul, Jumat (8/11).
"Jam kerja pakai celana yang gini (cingkrang) akan saya tegur. Harus yang normal," tambahnya lagi.
Baca Juga: Pakai Cadar saat Bekerja, Perawat RSUD Margono di Purwokerto Dimutasi