TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Bantul Bakal Tegur ASN yang Pakai Cadar atau Celana Cingkrang

Harus berpakaian sesuai aturan

Bupati Bantul Suharsono dalam acara Puncak HUT Korpri ke-48 di Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Polemik terkait larangan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan cadar bagi perempuan dan celana cingkrang bagi laki-laki mendapatkan respons dari Bupati Bantul, Suharsono. Ia mengatakan akan menegur anak buahnya yang tidak berpakaian sesuai aturan pada jam kerja.

Baca Juga: Menpan RB, Tjahjo Kumolo Larang Pegawainya Memakai Cadar di Kantor

1. Pada jam dinas, ASN wajib berpakaian sesuai aturan‎

Ilustrasi pakaian ASN dijam dinas. IDN Times/Aji

Mantan perwira menengah Polda Banten ini mengatakan dalam ASN sudah memiliki aturan sendiri soal berpakaian. Aturan tersebut, katanya, tentu harus dijalankan.

"Kalau pada jam kerja, harus menggunakan pakaian yang normal (sesuai aturan). Kalau menggunakan hal yang aneh-aneh akan saya tegur," tegasnya di sela-sela peringatan puncak HUT Korpri ke-48 di lapangan Paseban Bantul, Jumat (8/11).

"Jam kerja pakai celana yang gini (cingkrang) akan saya tegur. Harus yang normal," tambahnya lagi.

2. Di luar jam dinas, mau telanjang pun silakan‎

Pakaian olahraga ASN Kabupaten Bantul saat jalan sehat dalam Peringatan Puncak HUT KORPRI Ke 48 Tahun 2019 Kabupaten Bantul di lapangan Paseban, Jumat (8/11). IDN Times/Daruwaskita

Menurutnya, aturan akan berbeda ketika ASN sudah di luar jam kerja. Mereka bisa mengenakan pakaian sesuai keinginannya.

"Kalau di luar jam dinas saya tidak mengatur, mau telanjang juga silakan kalau tidak malu," katanya berseloroh.

Baca Juga: Pakai Cadar saat Bekerja, Perawat RSUD Margono di Purwokerto Dimutasi

Berita Terkini Lainnya