Buka Klinik Ilegal di Gunungkidul, Pensiunan Pertamina Ditangkap
Pelaku pernah menuntut ilmu di Sekolah Perawat Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - M (47), seorang mantan pegawai PT Pertamina nekat mendirikan klinik kesehatan ilegal di Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Klinik yang dibukanya sejak pada bulan September 2019 tersebut akhirnya terbongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul atas pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga: Dalam Tiga Hari, Dua Penyu Ditemukan Membusuk di Pantai Gunungkidul
1. Pendirian klinik oleh M membuat masyarakat curiga
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan petugas mengamankan M yang merupakan warga asli Tangerang Selatan sekaligus sebagai pemilik klinik.
Pengungkapan klinik ilegal ini bermula dari laporan masyarakat karena curiga M membuka layanan klinik sejak bulan September 2019 hingga Juli 2020.
"Atas laporan tersebut penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan ada bukti-bukti awal yang mengarah adanya layanan praktik kesehatan illegal. Selanjutnya M kita amankan,"katanya, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Kasus Positif di DIY Tambah 21, di Gunungkidul Terjadi Klaster Baru