TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bikin Gaduh, Rombongan Pengendara Motor Diamankan Warga Gunungkidul

Ada pemotor yang terpengaruh miras

Sepeda motor milik para pelaku yang turut diamankan oleh polisi.(Dok.Polres Gunungkidul)

Bantul, IDN Times - Puluhan remaja asal Kabupaten Klaten yang membuat gaduh di ruas jalan baru Gadung-Gedangsari, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul ditangkap polisi beserta warga. Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolsek, beserta sepeda motor, ikat pinggang dan sarung pada Minggu (17/3/2024). 

1. 31 pemuda yang ditangkap polisi

Ilustrasi patroli.(Dok.Polres Bantul)

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, pihaknya menangkap 31 pemuda dan 19 unit kendaraan sepeda motor. Kejadian bermula saat rombongan yang berasal dari wilayah Klaten, Jawa Tengah naik motor dengan memenuhi jalan dan suara yang menganggu warga.  

"Mereka kemudian bleyer-bleyer sepada motor hingga mengganggu warga," ujarnya, Minggu (17/3/2024).

2. Warga tak ingin wilayahnya gaduh

Polisi menghalau warga yang hendak saling serang di Jalan Bypass BIL-Mandalika, Selasa (20/2/2024). (dok. Polda NTB)

Edy Bagus Sumantri mengatakan, warga tak ingin wilayahnya gaduh, maka mereka menangkap rombongan pengendara sepeda motor, dan menyerahkan kepada petugas yang sedang patroli.

"Jadi warga yang mengamankan rombongan sepeda motor ini merupakan warga binaan dari Polres Gunungkidul," ujarnya.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Minta Warga Hentikan Tradisi Brandu

Berita Terkini Lainnya