Generasi Muda Diajak Jadi Agen Cegah Hoaks dan Cyberbullying
Intinya Sih...
- Kemenkominfo RI mencatat 12.547 konten hoaks beredar di website dan platform digital selama 5 tahun terakhir.
- Penelitian CfDS menunjukkan 45,35% siswa SMA pernah menjadi korban cyberbullying, sementara 38,41% menjadi pelaku.
- Edukasi digital perlu memperkenalkan prinsip THINK (True, Helpful, Illegal, Necessary and Kind) untuk mengajarkan etika bermedia sosial kepada generasi muda.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) mencatat belasan ribu konten hoaks beredar kurang lebih 5 tahun terakhir. Generasi muda bisa menjadi agen untuk menangkal konten hoaks tersebut.
Data Kemenkominfo RI mencatat 12.547 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital sepanjang Agustus 2018 sampai Desember 2023. Konten tersebut diidentifikasi, diverifikasi, dan divalidasi oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika.
1. Cyberbullying membayangi generasi muda
Menurut hasil penelitian Center For Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan kepada siswa SMA usia 13-18 dari 34 Provinsi di Indonesia. Hasil penelitian terkait cyberbullying tersebut menyebutkan sebanyak 1.895 siswa (45,35 persen) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1.182 siswa (38,41 persen) lainnya menjadi pelaku. Rata-rata para siswa tersebut mudah terhasut oleh konten-konten negatif, yang sangat kurangnya para siswa dalam mendapatkan edukasi tentang etika bermedia sosial.
Krisna Aditya dari Social Media Strategist Tular Nalar, mengungkapkan bahwa edukasi digital saat ini perlu prinsip THINK (True, Helpful, Illegal, Necessary and Kind) dalam beretika digital. Prinsip tersebut merupakan salah satu pegangan penting bagi para siswa SMA untuk lebih berhati-hati, dan memiliki etika saat menggunakan media sosial.
"Para siswa harus dibekali dengan edukasi yang bisa memilah dan memahami setiap konten-konten yang terkirim melalui media sosial. Yang menjadi kekawatiran saat ini adalah, akun di medsos yang dinilai provokatif. Apabila mendapatkan konten dari media sosial, yang dinilai mencurigakan dan dianggap sebagai provokasi, kita harus mencari sumber berita yang jelas, supaya kita tidak dirugikan dengan adanya konten negatif tersebut," kata Krisna, Rabu (15/5/2024).
2. Perkembangan pengguna internet dan upaya mencegah dampak negatif
Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2023 mencapai 215,62 juta atau tumbuh 2,38 persen (sekitar 5 juta pengguna) dibandingkan dengan 2022. Dalam laporan survei APJII yang terbaru, juga diketahui bahwa pengguna internet di Pulau Jawa makin dominan dengan kontribusi mencapai 58,51 persen dari total keseluruhan pengguna internet di Tanah Air.
Perkembangan internet memang terdapat dua sisi, atau dampak. Untuk mengurangi dampak negatifnya, Kemenkominfo bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, menggelar kegiatan literasi digital nonton bareng untuk siswa SMA se-Bantul, Rabu (15/5/2024). Kegiatan digelar secara daring lewat zoom dari SMAN 1 Kasihan Bantul, dengan mengambil tema 'Etika Pelajar di Dunia Digital'.
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan generasi muda tentang etika pelajar di dunia digital. Pengetahuan para generasi muda perlu ditingkatkan dalam aktivitas di ruang digital agar dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi secara beretika.
"Kegiatan nobar tersebut, digelar guna mengedukasi para siswa-siswi SMA se-Kabupaten Bantul, agar mengerti akan etika berkomunikasi di media sosial, sesuai perkembangan media sosial yang bisa membawa beberapa risiko di antaranya, adalah kekerasan di dunia medsos, seperti cyberbullying, online sexual harassment, serta kemungkinan pelanggaran keamanan data yang berpengaruh pada privasi," ujar Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Yogyakarta Kementrian Kominfo RI, Anton Susanto.
Baca Juga: Lagi, Polresta Yogyakarta Amankan Puluhan Pelajar Konvoi Kelulusan
3. Etika medsos jadi bagian yang penting
Korwil Mafindo Wonosobo, Astin Meiningsih, mengatakan masyarakat saat ini, banyak yang telah merasakan kegunaan internet dalam kehidupan sehari-hari. Semakin tinggi pengguna internet maka semakin tinggi pula kemungkinan tindak kejahatan yang diawali oleh beredarnya berita hoax, terlebih di kalangan pelajar.
"Dunia digital, sangat luas dan bebas untuk berekpresi. Pengguna medsos, paling banyak didominasi oleh kalangan pelajar. Medsos sebagai sarana, untuk mencari informasi, dan berinteraksi dengan komunitas atau sebagai sarana kegiatan belajar mengajar. Banyak sekali informasi yang masuk melalui medsos, baik itu informasi hoax, atau informasi berita. Etika dalam bermedsos harus mereka pahami, para pelajar tersebut, harus mengerti tentang budaya bermedia sosial," kata Astin.
Baca Juga: NUS Business School Tawarkan Beasiswa Kuliah S2 di Singapura