Asyik Main Judi, 8 Warga Kulon Progo Ditangkap
Kartu remi hingga uang jutaan rupiah diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Sedang asik berjudi kartu resmi di salah satu rumah warga di Padukuhan III, Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, delapan warga ditangkap oleh polisi pada Rabu (3/11/2021) dini hari. Kini delapan pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
Baca Juga: Target Vaksinasi di Kulon Progo Meleset, Ini Langkah Pemkab
1. Delapan orang yang diamankan semuanya warga Panjatan
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan delapan warga yang diamankan di antaranya adalah HP, BA, Roh, Try, Trt, YP, Sar dan Lgy. Semuanya merupakan warga Panjatan Kulon Progo.
"Benar tadi dini hari ada pengungkapan kasus perjudian dengan delapan warga yang diamankan," katanya.
Baca Juga: Balita di Kulon Progo Ditemukan Meninggal di Tambak Udang