TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggotanya Positif COVID-19, Kantor DPRD Kulon Progo Ditutup Tiga Hari

Orang yang kontak erat sudah di-rapid test

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Kulon Progo, IDN Times - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya aktivitas di kantor wakil rakyat tersebut harus dihentikan sementara untuk keperluan desinfeksi agar tidak terjadi penularan.

"Kita menerima laporan satu anggota DPRD yang positif sehingga sesuai SOP maka kantor DPRD kita tutup sementara," terang Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga: Pegawainya Positif COVID-19, Dua Kantor di Pemkab Kulon Progo Ditutup

1. Orang yang kontak erat ada yang reaktif

Fajar Gegana resmi terpilih menjadi Wakil Bupati Kulon Progo. IDN Times/Istimewa

Menurutnya tim satgas penanganan COVID-19 kemudian menindaklanjuti dengan tracing pada orang yang kontak erat dan dilakukan rapid test. Hasilnya ada beberapa orang yang reaktif dan diminta untuk uji swab.

"Kalau jumlahnya yang reaktif, detailnya saya kurang tahu, namun yang reaktif sudah kita minta untuk swab," tuturnya.

2. Dua orang kontak erat harus menjalani uji swab

Ilustrasi Swab Test (ANTARAFOTO/Basri Marzuki)

Sekretaris DPRD Kulon Progo, Sarji menjelaskan sejumlah anggota DPRD dan staf yang kontak erat sudah diminta untuk menjalani rapid test. Bagi yang reaktif untuk menjalani uji swab.

"Ada dua yang hasilnya rapid test reaktif dan akan menjalani uji swab," katanya.

Baca Juga: Klaster Pergiwatu di Kulon Progo, 21 Orang Positif COVID-19

Berita Terkini Lainnya