Anggotanya Positif COVID-19, Kantor DPRD Kulon Progo Ditutup Tiga Hari
Orang yang kontak erat sudah di-rapid test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya aktivitas di kantor wakil rakyat tersebut harus dihentikan sementara untuk keperluan desinfeksi agar tidak terjadi penularan.
"Kita menerima laporan satu anggota DPRD yang positif sehingga sesuai SOP maka kantor DPRD kita tutup sementara," terang Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Pegawainya Positif COVID-19, Dua Kantor di Pemkab Kulon Progo Ditutup
1. Orang yang kontak erat ada yang reaktif
Menurutnya tim satgas penanganan COVID-19 kemudian menindaklanjuti dengan tracing pada orang yang kontak erat dan dilakukan rapid test. Hasilnya ada beberapa orang yang reaktif dan diminta untuk uji swab.
"Kalau jumlahnya yang reaktif, detailnya saya kurang tahu, namun yang reaktif sudah kita minta untuk swab," tuturnya.
Baca Juga: Klaster Pergiwatu di Kulon Progo, 21 Orang Positif COVID-19