TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

87 Ribu KPM di Bantul Terima Bantuan Subsidi Minyak Goreng

Data penerima BPNT perlu dilakukan verifikasi ulang

Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santosa.(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Sebanyak 87.651 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Bantul mendapatkan bantuan subsidi minyak goreng sebesar Rp300 ribu secara tunai.

Selain itu, KPM yang datanya sama dengan Bantuan Pangan Non Tunai (PBNT) juga mendapatkan tambahan Rp200 ribu untuk pembelian sembako yang juga diberikan secara tunai. Sehingga total bantuan yang diperoleh mencapai Rp500 ribu untuk setiap KPM.

Baca Juga: Pemkab Bantul Jamin Jelang Lebaran Tak Ada Daging Sapi Glonggongan   

1. Kantor Pos di Bantul mulai mencairkan BPNT dan bantuan subdisi minyak goreng‎

Ilustrasi penyaluran bantuan pangan non-tunai di kantor pos. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santosa, mengatakan pencairan bantuan senilai Rp500 ribu untuk setiap KPM dilakukan melalui kantor pos. Mekanisme pencairannya seperti BPNT (sembako) pada bulan Januari, Februari dan Maret.

"Hari ini seluruh kantor pos di Bantul sudah mulai mencairkan bantuan BPNT (sembako) dan bantuan subsidi minyak goreng," ucapnya ditemui di Kantor Dinas Sosial Bantul, Rabu (13/4/2022).‎

Menurutnya, KPM BPNT yang mendapatkan tambahan bantuan subsidi minyak goreng hanya diberikan sekali sebesar Rp300 ribu per KPM untuk bulan April. Sedangkan untuk BPNT pada bulan Mei dan Juni akan diberikan melalui BNI seperti sebelumnya. KPM bisa membeli sembako pada e-warung yang sudah ditunjuk sebesar Rp200 ribu per bulannya.‎

"Jadi pada empat bulan pada awal tahun 2022 ini pemberian BPNT semuanya dalam bentuk tunai dan disalurkan melalui kantor pos dan masyarakat bisa membelanjakan uang tersebut secara bebas pada warung-warung sesuai keinginan penerima manfaat. Khusus bulan April ini KPM BPNT dapat tambahan subsidi minyak goreng Rp300 ribu dan hanya sekali saja," tuturnya.

2. Dinsos tak bisa berbuat banyak jika dana bantuan tidak digunakan sesuai peruntukannya‎

ilustrasi belanja (IDN Times/Arief Rahmat)

Gunawan berharap uang tunai yang diterima oleh KPM benar-benar dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya yakni sembako dan minyak goreng yang saat ini harganya masih tinggi di pasaran. Kendati begitu, pihaknya tak bisa berbuat banyak jika uang tunai itu dibelikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak karena mendekati Lebaran.‎

"Tapi kalau KPM tersebut membelanjakan uangnya untuk keperluan lain karena sangat mendesak, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Namun yang jelas niatan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat terutama masyarakat miskin," tandasnya.

Baca Juga: Cara Unik Polres Bantul Ajak Warga Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkini Lainnya