TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Juli, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Suara Pileg 2019

Masih menunggu surat dari Panitera MK‎

Ketua KPU Bantul, Joko Didik Nugroho.IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Rencana rapat pleno penetapan hasil suara pemilu legislatif (Pileg) 2019 dan penetapan caleg terpilih DPRD Kabupaten Bantul oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bantul, DI Yogyakarta baru akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2019 atau hari Kamis pekan ini.

Baca Juga: Rapat Pleno Penetapan Presiden 2019, KPU Undang 150 Perwakilan

1. KPU Bantul belum dapatkan surat Panitera MK

IDN Times/Irfan Fathurohman

Didik Joko Nugroho mengatakan KPUD Kabupaten Bantul memiliki waktu 3 hari untuk menggelar rapat pleno penetapan suara Pileg 2019 dan caleg terpilih yaitu pada tanggal 2 hingga 4 Juli, namun hingga saat ini surat dari Panitera MK terkait adanya gugatan atau tidak adanya gugatan pilleg 2019 di Kabupaten Bantul belum bisa ditemukan di laman milik MK.

"Jadi dari pukul 24.00 WIB hingga sekitar pukul 10.00 WIB kita sudah mencari di laman yang ada di MK namun tak ketemu juga surat dari Panitera MK yang nantinya menjadi salah satu dasar digelarnya rapat pleno penetapan suara di pilleg 2019 dan penetapan caleg terpilih,"katanya, Selasa (2/7).

2. Rapat pleno penetapan suara Pileg dan caleg terpilih diputuskan 4 Juli 2019‎

IDN Times/Daruwaskita

Merunut Pileg 2014 yang lalu, hanya ada satu surat dari Panitera MK yang menyatakan di kabupaten-kota atau provinsi ada gugatan sengketa pemilu yang diajukan oleh partai, namun tembusannya untuk berbagai kabupaten-kota atau provinsi baik yang ada gugatan sengketa pemilu ataupun tidak.

"Karena sampai hari ini kita belum juga mendapatkan surat dari Panitera MK tersebut meski sudah dicari di laman MK maka rapat pleno kita ambil pada hari terakhir yaitu Kamis 4 Juli 2019," ujarnya.

3. Rapat pleno akan digelar di luar kantor KPU Bantul

IDN Times/Daruwaskita

Rencana rapat pleno penetapan suara Pileg 2019 sendiri akan dilakukan di luar kantor KPU Bantul namun masih di wilayah Bantul.

"Ya mungkin di hotel Rose Inn yang masih satu wilayah Bantul. Tahun 2014 yang lalu juga di tempat tersebut," katanya.

Baca Juga: Purna Tugas, Anggota DPRD Gunungkidul Bakal Dapat Pesangon

Berita Terkini Lainnya