4 Juli, KPU Bantul Gelar Pleno Penetapan Suara Pileg 2019
Masih menunggu surat dari Panitera MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Rencana rapat pleno penetapan hasil suara pemilu legislatif (Pileg) 2019 dan penetapan caleg terpilih DPRD Kabupaten Bantul oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Bantul, DI Yogyakarta baru akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2019 atau hari Kamis pekan ini.
Baca Juga: Rapat Pleno Penetapan Presiden 2019, KPU Undang 150 Perwakilan
1. KPU Bantul belum dapatkan surat Panitera MK
Didik Joko Nugroho mengatakan KPUD Kabupaten Bantul memiliki waktu 3 hari untuk menggelar rapat pleno penetapan suara Pileg 2019 dan caleg terpilih yaitu pada tanggal 2 hingga 4 Juli, namun hingga saat ini surat dari Panitera MK terkait adanya gugatan atau tidak adanya gugatan pilleg 2019 di Kabupaten Bantul belum bisa ditemukan di laman milik MK.
"Jadi dari pukul 24.00 WIB hingga sekitar pukul 10.00 WIB kita sudah mencari di laman yang ada di MK namun tak ketemu juga surat dari Panitera MK yang nantinya menjadi salah satu dasar digelarnya rapat pleno penetapan suara di pilleg 2019 dan penetapan caleg terpilih,"katanya, Selasa (2/7).
Baca Juga: Purna Tugas, Anggota DPRD Gunungkidul Bakal Dapat Pesangon