Purna Tugas, Anggota DPRD Gunungkidul Bakal Dapat Pesangon

Setwan DPRD Gunungkidul siapkan anggaran Rp432.900.000‎

Gunung Kidul, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2014-2019 baik yang terpilih kembali maupun yang tak lagi bertugas sebagai wakil rakyat dipastikan akan mendapatkan uang pesangon ketika mengakhiri jabatannya pada bulan Agustus 2019 yang akan datang.

Sekretariat DPRD Kabupaten Gunungkidul pun telah menyiapkan anggaran tak kurang dari Rp432.900.000 yang akan dibagikan kepada anggota sesuai jabatannya masing-masing.

1. Anggota yang telah di-PAW juga dapat pesangon

Purna Tugas, Anggota DPRD Gunungkidul Bakal Dapat Pesangonwww.facebook/DPRD Kab Gunungkidul

Bendahara Setwan DPRD Gunungkidul, Suyono menjelaskan pemberian uang pesangon atau yang dikenal uang jasa pengabdian wajib diberikan kepada seluruh anggota yang mengakhiri tugas. Sehingga semua anggota DPRD yang masih menjabat atau yang sudah dilakukan pergantian antar waktu akan mendapatkan pesangon.

"Untuk pesangon bagi anggota yang menjalani PAW (Pergantian Antar Waktu) akan diberikan sesuai masa kerjanya," ujarnya, Senin (1/7).

Baca Juga: CfDS UGM: Millennial Bisa Gantikan Menteri Bermasalah di Kabinet Baru

2. Ketua DPRD paling banyak terima pesangon‎

Purna Tugas, Anggota DPRD Gunungkidul Bakal Dapat Pesangonwww.facebook/DPRD Kab Gunungkidul

Adapun besaran pesangon untuk jabatan ketua berhak mendapatkan pesangon enam kali uang representasi sebesar Rp2,1 juta, wakil ketua berhak mendapatkan pesangon enam kali uang representasi sebesar Rp1,6 juta dan untuk anggota mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp1,5 juta.

"Nantinya pesangon masih akan dipotong pajak sebesar Rp 15 persen," tuturnya.

Menurutnya uang pesangon wajib diberikan dan sudah berlangsung sejak masa jabatan anggota dewan periode sebelum-sebelumnya.

"Tentunya besaran pesangon juga disesuaikan dengan aturan yang berlaku," terangnya.

3. Uang pesangon sudah tertuang dalam APBD 2019‎

Purna Tugas, Anggota DPRD Gunungkidul Bakal Dapat Pesangonwww.facebook/DPRD Kab Gunungkidul

Agus menambahkan untuk uang pesangon pagu anggarannya sudah masuk dalam program kegiatan kesektretariatan DPRD yang tertuang dalam APBD 2019.

"Sudah ada dan pasti akan diberikan saat nanti kalau sudah purna tugas," tuturnya.‎

Baca Juga: Masih Tuai Polemik, Revisi Surat Edaran Pakaian Seragam Muslim Dicabut

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya