TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

12 Pedagang Pasar Tradisional dan 1 Komisioner Bawaslu Bantul Reaktif

Komisioner Bawaslu Bantul diketahui sering keluar kota

Komisioner Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi ikuti rapid test COVID-19 di pasar tradisional Bantul Kota. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Selama dua hari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menggelar rapid test massal pedagang di pasar tradisional dan anggota Bawaslu serta pengawas kecamatan dan desa.

Dari hasil rapid test selama dua yaitu Rabu (23/6) dan Kamis (24/6) diikuti 461 peserta yang terdiri dari 451 pedagang dan 10 dari Komisioner Bawaslu Bantul serta anggota pengawas kecamatan dan desa.

Dari jumlah tersebut diketahui 13 di antaranya reaktif dan kini menjalani isolasi di RS Lapangan Khusus COVID-19 Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Warga Terpaksa Lakukan Rapid Test Mandiri meski Tarif Tak Murah 

1. Seorang Komisioner Bawaslu Bantul reaktif rapid test‎

Ilustrasi tes virus corona, IDN Times/ istimewa

Plt. Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Bantul, Budi Nur Rokhmah mengatakan dari 13 yang dinyatakan reaktif rapid tes, satu di antaranya merupakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantul.

"Jadi dari 13 orang yang reaktif, 12 merupakan pedagang dan 1 orang merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Bantul," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (25/6).

2. Karantina di RS Lapangan Khusus COVID-19 Bantul‎

Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Saat ini seluruh peserta rapid test yang reaktif menjalani isolasi di RS Lapangan Khusus COVID-19 serta menjalani test swab yang akan dilaksanakan oleh tenaga medis di RS Lapangan Khusus COVID-19.

"Saya tidak tahu apakah hari ini sudah diambil swab atau belum karena itu kewenangan dari RS Lapangan Khusu COVID-19," ungkapnya.

Budi mengatakan khusus untuk salah satu Komisioner Bawaslu Bantul memiliki riwayat sering bepergian keluar kota.

Baca Juga: Seluruh Puskesmas di Sleman Mulai Layani Rapid Test Mandiri 

Berita Terkini Lainnya