Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Amien Rais Sebut MK Majelis Khianat, Terkait Putusan Aturan Capres

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). IDN Times/Axel Joshua Harianja
Sleman, IDN Times - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan aturan kepala daerah berpengalaman bisa maju sebagai Capres/Cawapres.
1. Bakal kritik MK
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Amien Rais menyebut MK bukan sebagai Mahkamah Konstitusi, tetapi berarti Majelis Khianat.
"Saya akan mengkritik MK. Saya katakan K-nya itu khianat, itu Majelis Khianat," ujar Amien Rais seusai mengumumkan Capres-Cawapres yang diusung Partai Ummat, di kediamannya Condongcatur, Depok, Rabu (18/10/2023).
2. MK menurutnya lampaui wewenang
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us