Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK). IDN Times/Axel Joshua Harianja

Sleman, IDN Times - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan aturan kepala daerah berpengalaman bisa maju sebagai Capres/Cawapres.

 

1. Bakal kritik MK

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Amien Rais menyebut MK bukan sebagai Mahkamah Konstitusi, tetapi berarti Majelis Khianat.

"Saya akan mengkritik MK. Saya katakan K-nya itu khianat, itu Majelis Khianat," ujar Amien Rais seusai mengumumkan Capres-Cawapres yang diusung Partai Ummat, di kediamannya Condongcatur, Depok, Rabu (18/10/2023).

2. MK menurutnya lampaui wewenang

Editorial Team

Tonton lebih seru di