Presiden Joko Widodo resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, hari ini Senin (10/10/2022).
Disinggung mengenai angka istimewa yaitu serba 10, Sri Sultan memaparkan masa jabatannya berakhir tepat hari ini, tanggal 10 Oktober 2022.
“Mengapa tanggal 10, karena masa jabatan selesai hari ini, jadi tepat waktu dan pelantikan dilaksanakan. Kalau saya (pelantikan) kira-kira sudah lima kali,” kata Sri Sultan.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Tidak melalui sistem pemilihan atau pilkada, inilah 8 fakta tentang penetapan kepala daerah di Jogja.