Yogyakarta, IDN Times - Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengaduan lantaran sejumlah calon siswa difabel di Kota Yogyakarta tidak diterima di sekolah negeri dengan sistem PPDB jalur afirmasi disabilitas yang diberlakukan tahun ini. SIGAB Indonesia mendorong agar calon siswa difabel tersebut dapat diterima di SMP negeri yang ada di Kota Yogyakarta.
"Kami hari ini menghadap ke Ombudsman RI sebagai wakil dari salah satu orangtua siswa, yang kemarin terlempar dari sistem PPDB online SMP 2024 jalur afirmasi disabilitas," ujar Program Officer SIGAB Indonesia, Ninik Heca, di Kantor ORI DIY, Senin (8/7/2024).
Diketahui terdapat 39 siswa difabel di Kota Yogyakarta yang tidak diterima di SMP Negeri di Kota Yogyakarta. Salah satu orangtua dari puluhan siswa itu meminta bantuan SIGAB dan ORI DIY untuk mencari solusi.
