39 Siswa Difabel Tidak Diterima di SMP Negeri Orangtua Ngadu Ombudsman

Yogyakarta, IDN Times - Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengaduan lantaran sejumlah calon siswa difabel di Kota Yogyakarta tidak diterima di sekolah negeri dengan sistem PPDB jalur afirmasi disabilitas yang diberlakukan tahun ini. SIGAB Indonesia mendorong agar calon siswa difabel tersebut dapat diterima di SMP negeri yang ada di Kota Yogyakarta.
"Kami hari ini menghadap ke Ombudsman RI sebagai wakil dari salah satu orangtua siswa, yang kemarin terlempar dari sistem PPDB online SMP 2024 jalur afirmasi disabilitas," ujar Program Officer SIGAB Indonesia, Ninik Heca, di Kantor ORI DIY, Senin (8/7/2024).
Diketahui terdapat 39 siswa difabel di Kota Yogyakarta yang tidak diterima di SMP Negeri di Kota Yogyakarta. Salah satu orangtua dari puluhan siswa itu meminta bantuan SIGAB dan ORI DIY untuk mencari solusi.
1. Khawatir biaya besar jika masuk sekolah swasta

Orangtua merasa khawatir jika anak di sekolah swasta, maka biaya pendidikan akan terasa berat. "Kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan menyekolahkan di sekolah swasta yang relatif mahal begitu," ujar Ninik.
Ninik mengungkapkan meski ada informasi dari Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) ada dana bantuan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Rp4 juta setiap tahun, namun nominal tersebut dirasa kurang. "Rp4 juta itu setahun. Nah sedangkan di swasta rata-rata masuknya itu mahal. Kemudian untuk biaya satu tahun itu masih cukup berat," ungkap Ninik.
2. Masih ada kuota untuk difabel di sekolah negeri

Pihaknya mendorong para siswa difabel dapat diterima di sekolah negeri. Terlebih saat ini terdapat 33 kuota bagi siswa difabel yang masih kosong.
"Kuota yang disediakan 173, sedangkan yang mendaftar 179. Artinya kalau semua kuota terpenuhi, kemungkinan hanya ada enam siswa yang tidak masuk ke SMP negeri. Di sini ada 33 kuota yang masih kosong. Ada di SMPN 1, SMON 5, SMPN 8, dan SMPN 15, itu menurut informasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan," kata Ninik.
3. Berharap sistem penerimaan difabel seperti semula

Diungkapkan Ninik, pendaftaran online calon siswa difabel baru diterapkan tahun ini. Para siswa difabel hanya bisa memilih tiga sekolah. Saat kuota di sekolah yang dipilih penuh, maka siswa tidak bisa mendaftar di SMP negeri lain.
Pihaknya berharap agar sistem PPDB untuk anak difabel di Kota Yogyakarta kembali seperti tahun lalu. Siswa tidak hanya memilih tiga sekolah, tetapi sebanyak 16 sekolah negeri yang ada di Kota Yogyakarta.

















