Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi rumah. (Antara Foto/Rekotomo)

Intinya sih...

  • Sebanyak 2.052 unit rumah subsidi di DIY belum dihuni
  • Rumah subsidi kosong terbanyak berada di Kabupaten Bantul
  • Harga rumah subsidi maksimal Rp166 juta, syarat utama pembelian adalah belum memiliki rumah

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 2.052 unit rumah subsidi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih belum dihuni alias kosong. Pemda DIY mendorong dan mempromosikan agar rumah kosong ini lekas dihuni oleh warga yang membutuhkan hunian murah.

 

1. Rumah subsidi kosong paling banyak di Bantul

Ilustrasi perumahan. (IDN Times/Maulana)

Kepala Dinas DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti menjelaskan rumah subsidi kosong ini ada sebanyak 952 unit di Bantul, 881 unit di Gunungkidul, 137 unit di Sleman dan 82 unit di Kulon Progo.

Beberapa lokasi untuk rumah subsidi ini, antara lain Godean dan Moyudan (Sleman). Kemudian, Wonolelo, Pajangan, Sedayu, Pleret, Pandak, Bambanglipuro, Kasihan, dan Jetis (Bantul).

Selanjutnya, Sentolo, Panjatan, dan Wates (Kulon Progo), serta Karangmojo, Wonosari, Semanu, Playen, Semin, dan Patuk (Gunungkidul).

2. Syarat utama beli rumah subsidi

ilustrasi miniatur rumah subsidi (freepik.com/jcomp)

Anna mengatakan rumah subsidi ini adalah program perumahan yang ditujukan untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat dengan pendapatan rendah.

Menurut Rina, harga rumah subsidi ditawarkan dengan maksimal yaitu Rp166 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 60 tahun 2023. "Menurut data yang ada, masih banyak yang belum ditempati atau kosong. Inilah yang ditawarkan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah, silakan untuk membeli rumah MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) tersebut," kata Anna dikutip dari laman resmi Pemda DIY.

Anna merinci, syarat utama untuk pembeliannya rumah subsidi ini yakni belum mempunyai rumah. Nantinya juga akan ada BI checking untuk mengecek kondisi keuangan.

"Terdapat beberapa persyaratan yang memang harus dipenuhi untuk membeli rumah tersebut. Yang jelas syarat utamanya itu belum memiliki rumah yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari RT/RW dan akan ada BI checking. Kalau memang membutuhkan, kami sudah menawarkan rumah subsidi tersebut, selain itu juga ada Rusunawa yang bisa dipilih," kata Anna. 

3. Sudah tawarkan ke masyarakat

Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)

Anna berharap dengan masih banyaknya rumah subsidi belum terisi, masyarakat dapat memanfaatkan program ini. Hal ini tentunya untuk dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat yang ada di DIY.

Pemda DIY melalui Dinas PUPESDM DIY sendiri telah berupaya untuk menawarkan rumah subsidi ini kepada masyarakat dengan memberikan informasi seputar rumah subsidi, melalui forum perumahan dan kawasan permukiman di setiap kabupaten/kota.

Langkah kemitraan menggandeng perusahan-perusahaan besar di wilayah masing-masing guna menarik para masyarakat yang membutuhkan hunian juga telah ditempuh.

"Lewat forum perumahan dan kawasan permukiman yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota kita selalu informasikan kepada teman-teman terkait dengan adanya rumah subsidi ini yang ada di wilayah mereka. Kerja sama dengan perusahaan juga sudah kami lakukan, agar nantinya selain dengan kami, si pembeli juga dapat berkoordinasi langsung dengan mereka," ungkap Anna. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team