Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 1.313 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total sembilan lapas/LPKA/rutan se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Melansir data dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, penerima remisi terbanyak ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dengan total 402 WBP.
Kemudian disusul WBP di Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 340 orang; Lapas Kelas IIB Sleman 168 orang; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, 108 orang; Lapas Kelas IIB Wonosari, 101 orang; dan sisanya tersebar di Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIB Wates.
Ada pula 18 orang WBP di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) penerima remisi, terdiri dari 10 narapidana dan 8 anak.