Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. (Dok. Lapas Yogyakarta)

Intinya sih...

  • Sebanyak 1.313 WBP di DIY menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H dari total sembilan lapas/LPKA/rutan.
  • Terdapat tiga orang WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi satu bulan.
  • Kepala Kanwil Kemenkumham DIY mengajak WBP untuk memperbanyak karya dan cipta serta tidak melanggar hukum setelah bebas.

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 1.313 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total sembilan lapas/LPKA/rutan se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Melansir data dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, penerima remisi terbanyak ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dengan total 402 WBP.

Kemudian disusul WBP di Lapas Kelas IIA Yogyakarta sebanyak 340 orang; Lapas Kelas IIB Sleman 168 orang; Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, 108 orang; Lapas Kelas IIB Wonosari, 101 orang; dan sisanya tersebar di Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIB Wates.

Editorial Team

Tonton lebih seru di