Muhammadiyah Siap Kembalikan Izin Usaha Tambang, Jika...

Pengelolaan tambang disertai monitoring dan evaluasi

Sleman, IDN Times - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan siap mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pemerintah apabila pada pelaksanaannya lebih banyak menciptakan kerusakan ketimbang manfaat.

Pernyataan itu termuat dalam risalah konsolidasi nasional Muhammadiyah yang dibacakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

"Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah," kata Mu'ti di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, Minggu (28/7/2024).

 

1. Pengelolaan tambang disertai monitoring dan evaluasi

Muhammadiyah Siap Kembalikan Izin Usaha Tambang, Jika...Konferensi pers PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (28/7/2024) yang didiarkan daring (Youtube/Muhammadiyah Channel)

Menurut Mu'ti,  pengelolaan tambang dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan, serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.

"Pengelolaan tambang disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat dan mafsadat bagi masyarakat," kata Mu'ti.

2. Libatkan banyak elemen demi hindari kerusakan alam

Muhammadiyah Siap Kembalikan Izin Usaha Tambang, Jika...Ilustrasi tambang dikelola ormas. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam mengelola usaha tambang, lanjut Mu'ti Muhammadiyah berupaya semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan warga Persyarikatan, masyarakat sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

Muhammadiyah, kata Mu'ti, memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan.

Sejumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah juga disebutnya memiliki Program Studi Pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik.

"Dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan Persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan," katanya.

Baca Juga: Semua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sepakat Terima Izin Usaha Tambang

3. PP Muhammadiyah terima izin usaha tambang

Muhammadiyah Siap Kembalikan Izin Usaha Tambang, Jika...Logo Muhammadiyah

Sebelumnya, PP Muhammadiyah secara resmi memutuskan untuk menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) tawaran pemerintahan.

Keputusan itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti seusai organisasinya bersama seluruh pengurus wilayah menggelar rapat konsolidasi nasional di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, selama 27-28 Juli 2024.

"Bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024," kata Abdul Mu'ti.

Keputusan menerima izin pengelolaan tambang ini, menurut Mu'ti, didasarkan pada hasil analisis kajian mendalam mengacu sederet aspek dan melibatkan pakar dari majelis Muhammadiyah. Aspek yang dikaji antara lain dari sisi sosial, hukum, dan lingkungan hidup.

PP Muhammadiyah turut mempertimbangkan kritik dan pandangan dari para akademisi serta pengelola pertambangan. Termasuk, para anggota internal PP Muhammadiyah saat rapat pleno di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga: [QUIZ] Pilih Yogyakarta atau Bandung, Kami Tahu ke Mana Kamu Harus Kulineran

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya