Pustral UGM: Avtur Tak Dimonopoli, Harga Tiket Pesawat Bisa Ditekan
Intinya Sih...
- Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM mendukung sistem multiprovider avtur untuk menekan harga tiket pesawat domestik yang tinggi.
- Perlunya kebijakan insentif fiskal untuk mengantisipasi kenaikan harga tiket pesawat, termasuk pada biaya avtur, suku cadang pesawat udara, dan subsidi dari penyedia jasa bandar udara.
- Harga tiket pesawat domestik cenderung lebih mahal dibandingkan dengan tiket internasional karena faktor persaingan pasar internasional dan ketersediaan armada pasca COVID-19.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM) angkat bicara terkait mahalnya harga tiket pesawat terbang, khususnya penerbangan domestik. Peneliti Pustral UGM, Dwi Ardianta Kurniawan, mengatakan sistem multiprovider untuk mencegah praktik monopoli suplai avtur dapat menekan harga tiket pesawat yang tinggi.
"Mencegah praktik monopoli, serta mendorong implementasi multi provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan tercipta harga avtur yang kompetitif," ujarnya pada Selasa (6/8/2024) dilansir ANTARA.
1. Insentif fiskal juga perlu diterapkan
Bukan cuma multiprovider avtur, Dwi juga mengatakan perlunya kebijakan insentif fiskal untuk mengantisipasi melambungnya harga tiket pesawat. Insentif fiskal tersebut bisa diterapkan pada biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan.
Selain itu, insentif fiskal juga bisa diberlakukan untuk penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), ground handling throughput fee, serta subsidi atau insentif terhadap biaya operasi langsung, seperti pajak biaya bahan bakar minyak dan pajak biaya suku cadang dalam rangka biaya pemeliharaan.
2. Biaya perawatan bandara bukan faktor utama
Menurut Dwi, komponen biaya perawatan bandara bukanlah pemicu yang membuat harga tiket pesawat melambung. Tarif bandara tidak bisa sembarangan dinaikkan, karena harus mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Dia menambahkan, jika benar isu tersebut berpengaruh besar, seharusnya kenaikan harga avtur juga akan bisa terjadi setiap saat.
"Kenyataan kan tidak, isu mahal hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu sehingga faktornya pastinya bukan dari bandara. Semua sesungguhnya sangat bergantung pada harga avtur dan nilai tukar rupiah, dan ketersediaan layanan pada rute-rute yang dianggap mahal," ujar dia.
Baca Juga: Jumlah Penumpang KA Bandara YIA Diprediksi Melonjak di Tahun 2024
3. Faktor tiket penerbangan domestik lebih mahal
Dwi mengakui bahwa harga tiket pesawat domestik di Indonesia memang cenderung lebih mahal dibandingkan dengan tiket internasional. Menurutnya, beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi ini termasuk persaingan yang lebih ketat di pasar penerbangan internasional, serta ketersediaan armada yang belum sepenuhnya pulih pasca COVID-19, sementara permintaan konsumen sudah kembali normal.
Baca Juga: Subsidi Avtur dan Penghapusan Pajak Diusulkan demi Tiket Pesawat Murah