Kapolsek Kena Kasus Narkoba, Kapolri Listyo Sigit: Tidak Ada Toleransi
Kepolisian tak pandang bulu dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diamankan Propam Polda Jawa Barat karena terjerat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (17/2/2021) kemarin.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan yang bersangkutan akan ditindak tegas.
Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Dipecat dari Jabatannya
1. Tak ada toleransi
Listyo menegaskan, kepolisian tak pandang bulu dalam kasus ini. Siapa pun oknum anggota Polri yang terlibat dalam kasus penggunaan narkoba tetap akan diproses.
"Terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas tidak pernah ada toleransi," kata Listyo Sigit di Kantor Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: 5 Jam Geledah Kantor Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Macam Dokumen