TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Andika Ungkap Peran 5 Anggota TNI dalam Kasus Bupati Langkat

Prajurit TNI tersebut ikut menjaga kerangkeng Bupati Terbit

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di UGM, Sleman, Rabu (25/5/2022). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sleman, IDN Times - Lima prajurit TNI ditahan usai ditetapkan tersangka karena dugaan keterlibatan dalam kasus penyiksaan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, akhirnya mengungkap sedikit peran dari para tersangka ini.

Baca Juga: 5 Prajurit TNI Ditahan karena Terkait Kerangkeng Manusia di Langkat

1. Menjaga hingga melakukan tindakan fisik

Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Andika mengatakan, kelima prajurit berstatus tersangka memiliki perannya dalam kasus ini.

"Ya mereka ada penjaga, ada yang ikut mungkin melakukan tindakan-tindakan secara fisik gitu," kata Andika di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, kelima prajurit berstatus tersangka itu berpangkat tamtama dan bintara.

"Kalau pun ada yang perwira itu waktu terjadi masih melakukan pendidikan," ucapnya.

2. Telisik dugaan keterlibatan oknum prajurit lain

Tim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Andika melanjutkan, sejauh ini ada 10 prajurit yang diperiksa oleh internal TNI. Termasuk 5 anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Lima lagi terus masih kami dalami termasuk tadi untuk mengungkap mungkin ada tambahan lagi, karena cukup lama kan dari 2011 ya kira-kira 11 tahun," ujar Andika.

"Kita ingin secara teliti menggali terus siapa saja sebetulnya yang ikut bertanggungjawab, ikut membiarkan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia ini bisa terjadi. Jadi itu bisa berkembang," lanjut Mantan KSAD ini.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI Diperiksa

Berita Terkini Lainnya