Andika Ungkap Peran 5 Anggota TNI dalam Kasus Bupati Langkat
Prajurit TNI tersebut ikut menjaga kerangkeng Bupati Terbit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Lima prajurit TNI ditahan usai ditetapkan tersangka karena dugaan keterlibatan dalam kasus penyiksaan penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, akhirnya mengungkap sedikit peran dari para tersangka ini.
Baca Juga: 5 Prajurit TNI Ditahan karena Terkait Kerangkeng Manusia di Langkat
1. Menjaga hingga melakukan tindakan fisik
Andika mengatakan, kelima prajurit berstatus tersangka memiliki perannya dalam kasus ini.
"Ya mereka ada penjaga, ada yang ikut mungkin melakukan tindakan-tindakan secara fisik gitu," kata Andika di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (25/5/2022).
Menurutnya, kelima prajurit berstatus tersangka itu berpangkat tamtama dan bintara.
"Kalau pun ada yang perwira itu waktu terjadi masih melakukan pendidikan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI Diperiksa