Aksi Gejayan Memanggil Pasang Spanduk Raksasa Nawa Bencana Jokowi
Singgung food estate hingga IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menggelar aksi 'Gejayan Kembali Memanggil' di Pertigaan Gejayan, Jalan Colombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Sabtu (16/12/2023) sore.
Aksi yang diikuti ratusan peserta ini diwarnai pemasangan tiga buah spanduk raksasa. Salah satunya tentang 'Nawa Bencana Jokowi'.
1. Long march, orasi dan pasang spanduk Nawa Bencana Jokowi
Massa memulai aksi dengan melakukan long march dari bundaran UGM dan baru tiba di Pertigaan Gejayan sekitar pukul 14.20 WIB. Sepanjang perjalanan, massa memekikkan sederet keresahan yang sebagian mereka tengarai sebagai ulah rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi). Massa kemudian tiba di Pertigaan Gejayan dan membentuk lingkaran mengelilingi mobil komando tempat orator yang bergantian menyampaikan orasinya.
Di saat bersamaan, tiga buah spanduk raksasa dipasang di sebelah timur Pertigaan Gejayan. Spanduk pertama adalah soal aksi mereka yang bertajuk 'Gejayan Kembali Memanggil'. Spanduk kedua dipenuhi lukisan macam siluet Presiden Jokowi, ilustrasi biaya pendidikan mahal, Undang-undang Cipta Kerja, kriminalisasi, represivitas aparat, hingga sosok mendiang Munir Said Thalib.
Spanduk ketiga mencantumkan isi 'Nawa Bencana Jokowi', meliputi memerosotkan demokrasi, melanggengkan represi; merawat nepotisme, menerabas konstitusi; menghancurkan bumi, melestarikan eksploitasi. Kemudian merusak Indonesia dari pinggiran; disfungsi pemberantasan korupsi; biaya pendidikan naik, rakyat tercekik.
Selanjutnya dalam spanduk Nawa Bencana Jokowi berbunyi kerja, kerja, kerja, dikerjain!; PSN: Proyek Sengsara Nasional; dan terakhir Food Estate: menyongsong katastrofi pangan.
Beberapa peserta juga terlihat membawa poster bertuliskan penolakan atas omnibus law serta tuntutan untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari kasus yang menjerat keduanya.