Pakar UGM: Mandat Reformasi TNI Ada yang Belum Selesai
Apa saja catatan yang perlu diperhatikan oleh TNI?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Najib Azca menyampaikan masih ada mandat yang belum bisa dipenuhi oleh TNI di usianya yang menginjak 76 tahun pada 5 Oktober 2021. Salah satu mandat yang belum bisa diselesaikan hingga saat ini adalah reformasi TNI.
“Reformasi TNI sebagian sudah dilakukan dengan baik misal pencabutan dwifungsi ABRI, ada pemisahan POLRI dari TNI, penghapusan kekerasan dari fungsi-fungsi TNI. Kendati begitu, ada mandat reformasi yang belum selesai ditunaikan,” ungkapnya pada Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: HUT TNI Juga Digelar di Pangkalan Laut Perbatasan dengan Malaysia
1. Catatan yang perlu dilakukan TNI ke depan
Najib menyampaikan, ke depan ada beberapa catatan yang perlu dilakukan TNI. Salah satunya melakukan reformasi terhadap struktur komando teritorial. Struktur komando teritorial merupakan sebuah warisan perang gerilya. Saat ini struktur komando teritorial masih menyisakan struktur perang gerilya dalam bentuk komando teritorial, baik di tingkat pusat hingga desa.
“Struktur komando teritorial sesungguhnya warisan perang gerilya yang perlu direformasi karena sudah tidak kompatibel dengan sistem demokrasi. Sebab untuk TNI, khususnya Angkatan Darat selalu berpotensi terlibat dalam politik dengan warisan ini,” terangnya.
Baca Juga: PUKAT UGM: Publik Tak Bisa Lagi Melihat Kiprah Hebat KPK