TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sultan: Pengajuan PSBB di DIY Harus Mempertimbangan Sosial Ekonomi

Bukan hanya pertimbangkan indikator kesehatan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Paulus Risang)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, sampai saat ini DIY belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.

Menurut Sultan, memang saat ini di DIY sudah ada salah satu indikasi yang mengarah ke PSBB, yakni dengan semakin banyaknya penambahan kasus ODP, PDP maupun pasien positif COVID-19. Namun, indikasi berkenaan dengan kesehatan tesebut bukan satu-satunya yang menjadi pertimbangan PSBB. Ada pertimbangan sosial ekonomi juga yang perlu dipikirkan.

"Kesehatan menjadi salah satu indikator penting, untuk menentukan PSBB. Namun bukan satu-satunya pertimbangan, karena pertimbangan sosial ekonomi juga harus jadi pertimbangannya," ungkap Sultan dalam kegiatan #PemdaDIYMenjawab pada Minggu (17/5) malam.

Baca Juga: [UPDATE] 17 Mei, DIY Catatkan 5 Kasus Tambahan Positif COVID-19 

1. PSBB jadi pilihan pahit jika masyarakat tidak patuh

IDN Times/Paulus Risang

Sultan menjelaskan, sampai saat ini Pemda DIY masih berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah diterapkan. Seperti halnya tidak keluar rumah kecuali sangat penting, tidak berkerumun, dan menaati protokol pencegahan COVID-19. Ketika masyarakat patuh, DIY tidak perlu untuk mengajukan PSBB.

"Kalau hal ini bisa patuhi oleh masyarakat DIY, tidak perlu ada PSBB. Namun jika masyarakat tidak mau patuh, makan PSBB menjadi keputusan pahit yang harus kita tempuh," terangnya

2. Jika terpaksa PSBB, Pemda akan siapkan berbagai konsekuensi

Gubernur DIY Sultan HB X meninjau RSPAU Hardjolukito/Humas Pemda DIY

Menurut Sultan, ketika nanti PSBB memang harus diterapkan di DIY, maka Pemda akan menyiapkan berbagai konsekuensi. Baik konsekuensi sosial maupun ekonomi. Termasuk menyediakan kebutuhan hidup masyarakat berdampak.

"Karena keputusan PSBB itu, ditetapkan oleh pusat atas usulan daerah, maka tentu saja Pemda tidak menanggung semua kebutuhan hidup sendirian. Pemerintah pusat juga akan turut menanggungnya," jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Sleman Masih Jumpai Warga yang Belum Patuh Kenakan Masker

Berita Terkini Lainnya