Sultan: Pengajuan PSBB di DIY Harus Mempertimbangan Sosial Ekonomi
Bukan hanya pertimbangkan indikator kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan, sampai saat ini DIY belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.
Menurut Sultan, memang saat ini di DIY sudah ada salah satu indikasi yang mengarah ke PSBB, yakni dengan semakin banyaknya penambahan kasus ODP, PDP maupun pasien positif COVID-19. Namun, indikasi berkenaan dengan kesehatan tesebut bukan satu-satunya yang menjadi pertimbangan PSBB. Ada pertimbangan sosial ekonomi juga yang perlu dipikirkan.
"Kesehatan menjadi salah satu indikator penting, untuk menentukan PSBB. Namun bukan satu-satunya pertimbangan, karena pertimbangan sosial ekonomi juga harus jadi pertimbangannya," ungkap Sultan dalam kegiatan #PemdaDIYMenjawab pada Minggu (17/5) malam.
Baca Juga: [UPDATE] 17 Mei, DIY Catatkan 5 Kasus Tambahan Positif COVID-19
1. PSBB jadi pilihan pahit jika masyarakat tidak patuh
Sultan menjelaskan, sampai saat ini Pemda DIY masih berharap masyarakat bisa mematuhi aturan yang sudah diterapkan. Seperti halnya tidak keluar rumah kecuali sangat penting, tidak berkerumun, dan menaati protokol pencegahan COVID-19. Ketika masyarakat patuh, DIY tidak perlu untuk mengajukan PSBB.
"Kalau hal ini bisa patuhi oleh masyarakat DIY, tidak perlu ada PSBB. Namun jika masyarakat tidak mau patuh, makan PSBB menjadi keputusan pahit yang harus kita tempuh," terangnya
Baca Juga: Satpol PP Sleman Masih Jumpai Warga yang Belum Patuh Kenakan Masker