Seluruh Proses PPDB SMA/SMK di DIY Akan Dilakukan Secara Daring
Termasuk pengambilan token
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DI Yogyakarta akan dimulai sejak awal Juni 2020.
Berkenaan dengan hal tersebut, Didik Wardaya, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, menjelaskan jika semua proses PPDB SMA/SMK di DIY akan dilakukan dengan sistem online.
Mulai dari pengecekan data kependudukan, meminta rekomendasi prestasi, rekomendasi bukti tidak mampu, pengambilan token, pendaftaran hingga pengumuman.
Baca Juga: Juknis PPDB SMA/SMK di DIY Rampung, Ini Perbedaannya dengan Tahun Lalu
1. Hindari kerumunan, pengambilan token cukup secara online
Didik mengungkapkan, berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini pengambilan token dilakukan secara online. Hal ini dilakukan guna menghindari kerumunan massa yang bisa menyebabkan penularan COVID-19.
"Pengambilan token cukup dengan online. Nanti mengunggah dokumen seperti ijazah/SKL yang ada nilainya kemudian KK. Di-upload kemudian teman-teman panitia akan melakukan verifikasi dan diberikan token. Token itu untuk mendaftar tanggal 29 Juni-1 Juli. Pengambilan token kumpul-kumpul itu kita hindari," jelasnya.
Baca Juga: PPDB SD dan SMP di Sleman Akan Dilakukan secara Daring