PPDB SD dan SMP di Sleman Akan Dilakukan secara Daring

Sambil pantau situasi COVID-19

Sleman, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Sleman direncanakan akan dilakukan secara daring ketika pandemi COVID-19 masih belum terkendali.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono menjelaskan, untuk PPDB di Sleman sendiri akan dilakukan menggunakan zonasi kewilayahan, dimana untuk SMP ditentukan berdasarkan kewilayahan desa atau kelurahan. Sedangkan untuk SD ditentukan berdasarkan kewilayahan padukuhan.

Baca Juga: USBN SD dan UNBK SMP di Sleman Tahun Ini Ditiadakan

1. Ratusan kursi sudah disiapkan

PPDB SD dan SMP di Sleman Akan Dilakukan secara DaringLearnpick.in

Arif menyebutkan, untuk tahun ajaran 2020/2021, untuk jenjang SMP telah disediakan kursi sebanyak 7904. Untuk jumlah SMP sendiri terdapat 151 sekolah, baik negeri maupun swasta. Sedangkan untuk SD, disediakan sebanyak 17 ribu kursi, dari 530 jumlah sekolah yang ada.

"Dari jumlah kursi yang ada, itu sudah bisa menampung semua siswa di Sleman. Malah ada beberapa sekolah yang setiap tahunnya tidak penuh karena letak geografis. Seperti SMP 3 dan 4 Prambanan, serta SMP 3 Tempel," katanya pada Senin (20/4).

2. Untuk SMP, ada beberapa jalur yang disiapkan

PPDB SD dan SMP di Sleman Akan Dilakukan secara DaringPlt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono. IDN Times/Siti Umaiyah

Menurut Arif, untuk PPDB SMP sendiri dilakukan dengan 4 jalur. Yakni prestasi, afirmasi, perpindahan tugas, serta zonasi. Untuk jalur zonasi disediakan sebanyak 30 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen, perpindahan tugas 5 persen serta jalur zonasi 50 persen.

"Kalau nanti di jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas kuota masih tersisa, maka kuotanya akan dialokasikan ke jalur zonasi. Kita memang utamakan jalur zonasi. Untuk pendaftaran masing-masing jalur sendiri kita bedakan tanggalnya. Kalau tahun lalu kan serentak," ungkapnya.

3. PPDB dilakukan via daring

PPDB SD dan SMP di Sleman Akan Dilakukan secara DaringIDN Times/Prayugo Utomo

Arif menyebutkan, untuk proses PPDB akan dilakukan via daring. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19. Menurut Arif, untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, pihaknya akan membuka posko informasi. Baik melalui sambungan telepon maupun di Dinas Pendidikan.

"Posko PPDB tetap dibuka, ada yang menanyakan lewat telpon ada juga yang di dinas. Kalau langsung ke dinas bagaimana diatur physical distancing," paparnya.

Baca Juga: Dewan Pendidikan Sleman Rekomendasikan PPDB dengan Sistem Zonasi Murni

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya