Pemerintah Belum Tetapkan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik
Menteri Bahlil nyatakan informasi yang beredar tak akurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah masih menghitung besaran subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Subsidi untuk mendorong peralihan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
Bahlil membantah pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, dan Rp8 juta untuk motor listrik. "Informasi itu belum akurat, belum hitung pasti," kata Bahlil ditemui seusai menghadiri acara Dies Natalis ke-64 UPN 'Veteran' Yogyakarta, Kamis (15/12/2022).
1. Besaran subsidi tergantung investasi yang masuk ke Indonesia
Bahlil menyebut jika investasi masuk dengan cepat, diharapkan paling lambat awal tahun sudah diselesaikan. Disebutnya peta menuju energi ramah lingkungan juga sudah ada. "Kalau investasi cepat bisa masuk, ya paling lambat awal tahun depan sudah clear. Sedang menghitung," ujar Bahlil.
Bahlil menyebut arah investasi Indonesia ke depan memang menuju ke arah ramah lingkungan. Peraturan Presiden untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik pun sudah ada. "Arah investasi ke depan green semua. Peraturan Presiden untuk memakai kendaraan listrik (sudah ada) khusus awal itu pemerintah," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Mengaku Kesulitan Dana untuk Pengadaan Mobil Listrik
Baca Juga: Jumlah Motor Listik di Jogja Meningkat, PLN Dirikan 41 SPLU