TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KUA untuk Pernikahan Semua Agama, PHDI: Adat Lokal Perlu Diperhatikan

Perlu duduk bersama untuk dibicarakan

Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sleman, IDN Times - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mengaku ingin Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini lekat dengan agama Islam, bisa melayani semua agama. Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya menilai hal tersebut memungkinkan, namun perlu diskusi lebih jauh dan harus melihat juga kearifan lokal yang ada.

"Kita akan bicarakan lagi agar secara organisasi jelas, ya. Kan di situ ada Dirjennya (Dirjen masing-masing agama)," ujar Wisnu di Prambanan, Selasa (5/3/2024).

1. Perlu pembicaraan lebih lanjut

Ilustrasi umat Hindu Bali (unsplash.com/Polina Kuzovkova)

Wisnu mengungkapkan tokoh semua agama yang ada di Indonesia perlu duduk bersama membicarakan rencana ini. Terlebih sebelumnya KUA hanya digunakan untuk satu agama saja.

"Supaya bisa lancar, untuk perkawinan itu. Perlu (pembenahan), karena KUA kalau kemarin satu agama, sekarang ada (rencana) semua agama. Perlu pembicaraan, manajemennya, SOP pasti," ujar Wisnu.

2. Kearifan lokal juga perlu diperhatikan

Ilustrasi umat Hindu (IDN Times/Irma Yudistirani)

Menurut Wisnu untuk umat Hindu memungkinkan saja untuk rencana itu. Namun, ia juga mengingatkan dalam pernikahan Umat Hindu ada juga tradisi tersendiri di setiap daerah yang juga harus dilihat.

"Bisa jadi, tapi bicarakan ada prosedur, kebiasaan itu, kalau Hindu di Bali seperti apa, Sumatera, kita hormati juga budaya setempat. Peradaban, buadaya, agama, seninya. Melihat Hindu itu komperhensif, gak bsia sepotong-sepotong," ujar Wisnu.

Baca Juga: Candi Prambanan Akan Tutup saat Hari Raya Nyepi

Berita Terkini Lainnya