KUA untuk Pernikahan Semua Agama, PHDI: Adat Lokal Perlu Diperhatikan
Perlu duduk bersama untuk dibicarakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, mengaku ingin Kantor Urusan Agama (KUA) yang selama ini lekat dengan agama Islam, bisa melayani semua agama. Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya menilai hal tersebut memungkinkan, namun perlu diskusi lebih jauh dan harus melihat juga kearifan lokal yang ada.
"Kita akan bicarakan lagi agar secara organisasi jelas, ya. Kan di situ ada Dirjennya (Dirjen masing-masing agama)," ujar Wisnu di Prambanan, Selasa (5/3/2024).
1. Perlu pembicaraan lebih lanjut
Wisnu mengungkapkan tokoh semua agama yang ada di Indonesia perlu duduk bersama membicarakan rencana ini. Terlebih sebelumnya KUA hanya digunakan untuk satu agama saja.
"Supaya bisa lancar, untuk perkawinan itu. Perlu (pembenahan), karena KUA kalau kemarin satu agama, sekarang ada (rencana) semua agama. Perlu pembicaraan, manajemennya, SOP pasti," ujar Wisnu.