TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Judi Online Marak, Sosiolog UGM: Aksesnya Terlalu Bebas

Perlu adanya literasi masyarakat hingga ketegasan pemerintah

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Sosiolog UGM, Nurul Aini, menyoroti perlunya peningkatan literasi masyarakat dan ketegasan pemerintah dalam menangani judi online.
  • Nurul menekankan pentingnya literasi teknologi dan kesadaran finansial masyarakat untuk mengontrol dampak adiktif dari judi online.
  • Pemerintah diharapkan tegas dalam pemblokiran situs judi online tanpa tebang pilih, serta tidak terlibat korupsi dalam penanganan kasus.

Yogyakarta, IDN Times - Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurul Aini, menyebut untuk menyelesaikan masalah judi online perlu peningkatan literasi di masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mesti tegas memberantas situs judi online.

"Judi online ibaratnya bisa main judi dalam genggaman tangan melalui HP. Nah itu tentu saja memang kemudian judi online akses ke masyarakat lebih luas," kata Nurul, Sabtu (29/6/2024).

Nurul juga mencontohkan di negara lain seperti Belanda judi online legal, meski begitu tidak semua orang bisa bermain. Mereka harus mengisi semacam risk assesment, orang yang tidak memenuhi kualifikasi main judi online ya tidak boleh main.

"Di masyarakat kita sayangnya platformnya ada, masyarakat bebas mengakses, dan karena bebas itu tidak diukur faktor risikonya. Mungkin ada masyarajat yang lebih rentan, yang kemudian mereka jadi terlibat judi online," ujar Nurul.

1. Literasi masyarakat harus ditingkatkan

infografis judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Melihat karakter judi online yang mudah diakses masyarakat tersebut, Nurul mengungkapkan untuk menyelesaikan judi online dari sisi masyarakat, mereka harus memiliki pengetahuan, literasi teknologi. "Terutama literasi digital, apakah aktivitas tertentu merupakan judi online atau game biasa. Masyarakat harus sadar," ungkap Nurul.

Selain itu, masyarakat juga harus memiliki kemampuan, kesadaran finansial. Hal tersebut penting untuk bisa mengontrol hal-hal yang sifatnya adiktif, yang bisa mempengaruhi ketahanan finansial keluarga atau individu.

2. Pemerintah mesti tegas berantas situs judi online

infografis judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari sisi pemerintah, Nurul menyebut pemerintah harus tegas melakukan pemblokiran situs judi online. Tidak boleh tebang pilih dalam penanganan kasus. Menurutnya penegakan hukum ini menjadi salah satu tantangan juga untuk memberantas judi online. 

"Pemerintah harus tegas melakukan pemblokiran situs judi online, kalau judi online ilegal ya harus tegas semua diberantas. Harus bersih, tidak ada korupsi, kolusi nepotisme di dalam penanganan kasus judi online," ujar Nurul.

Baca Juga: OJK DIY Sebut Belum Terima Aduan Terkait Judi Online

Berita Terkini Lainnya