Viral Ganjuran Bantul Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Pengelola sampah ilegal terima sampah dari Kota Yogyakarta

Intinya Sih...

  • Warganet dihebohkan dengan unggahan foto dan video truk sampah berpelat merah yang membuang tumpukan sampah di Ganjuran, Srihardono, Bantul.
  • Pembuangan sampah di lokasi tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tidak sesuai prosedur, serta menyebabkan pencemaran lingkungan.
  • Pengelola ilegal mengenakan biaya kepada truk sampah sebesar Rp1,5 juta dan membeli sampah per kilogram dari truk seharga Rp400, menyebabkan pencemaran lingkungan.

Bantul, IDN Times - Warganet dihebohkan dengan unggahan foto dan video di Instagram oleh akun @merapi_uncover. Unggahan tersebut menunjukkan sejumlah truk diduga berpelat merah yang membuang tumpukan sampah di Ganjuran, Srihardono, Pundong, Kabupaten Bantul.

"Banyak banget truck sampah plat merah yang antri mau buang sampah disini, padahal disini setahu saya bukan TPS, ini ada apa? Mohon ditindak...
Sampah sudah menumpuk, bau dimana mana lokasi di Ganjuran, Srihardono, Pundong, Bantul, bau sampah sudah seminggu an lebih gak hilang dan sampai ke arah barat di daerah Gedong, Panjangrejo, Pundong Bantul," demikian tulisan dalam caption unggahan Instagram @merapi_uncover, Selasa (2/7/2024).

1. Truk mengirim sampah pada Selasa (2/7/2024) sore

Viral Ganjuran Bantul Jadi Tempat Pembuangan SampahForkompimkap Pundong tinjau lokasi pembuangan sampah. (Dok. Istimewa)

Panewu Pundong, Vita Yuliatun, membenarkan informasi tersebut ketika dikonfirmasi. "Memang pembuangan sampah di situ (Padukuhan Ganjuran), Jadi sampah di situ kemudian dibakar kalau malam hari," ujarnya, Rabu (3/7/2024).

Menurut Vita, kejadian truk sampah antre untuk menurunkan muatan sampah terjadi pada Selasa (2/7/2024) sore. Ia juga menerima telepon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, namun tidak meresponnya karena seharian tidak memegang gawai.

Pada malam harinya, Vita mendatangi lokasi pembuangan sampah, namun karena gelap dan lokasinya jauh dari rumah penduduk, ia memutuskan untuk pulang. "Pak Lurah Srihardono telepon saya dan diminta datang ke rumah Dukuh Ganjuran," ujarnya.

"Jadi sampah itu di Kalurahan Srihardono tapi berbatasan dengan Kalurahan Panjangrejo, nah warga Panjangrejo yang terdampak," jelasnya lagi.

2. Seorang warga bekerja sama untuk mengolah sampah namun tanpa izin

Viral Ganjuran Bantul Jadi Tempat Pembuangan SampahForkompimkap Pundong tinjau lokasi pembuangan sampah. (Dok. Istimewa)

Dalam pertemuan dengan Lurah Srihardono, Keamanan Srihardono, seorang konsultan sampah, dan seorang perwakilan dari BUMDES Panggungharjo, terungkap bahwa pembuangan sampah di Padukuhan Ganjuran sudah berlangsung lama sebelum TPST Piyungan ditutup, sehingga warga tidak terdampak. Pada Selasa (2/7/2024), empat truk milik DLH Kota Jogja membawa sampah untuk dibuang di lokasi tersebut.

"Kemudian saya tanya kepada konsultan sampah ternyata itu kerja sama dan warga setempat bernama Udin yang membakar sampah di situ. Namun Udin tersebut bukan asli Padukuhan Ganjuran, namun istrinya yang asli warga Padukuhan Ganjuran," katanya.

Vita juga bertanya terkait izin pengolahan sampah, namun Udin tidak memiliki izin dan pengolahan sampah tidak sesuai prosedur dan aturan. Oleh karenanya, pengolahan sampah harus ditutup. "Ya harus tutup karena usaha pengolahan sampah tidak punya izin," tandasnya.

Lahan untuk membuang sampah diketahui bukan milik Udin, melainkan milik Taslan, dan keduanya bekerja sama untuk mengolah sampah dengan cara dibakar.

"Jadi kesepakatan disaksikan oleh Pak Kapolsek, Danramil, pokoknya dihentikan. Kalau mau lanjut harus urus izin dulu. Dan untuk urus izin harus ada persetujuan dari warga sekitar," tandasnya.

Baca Juga: Truk DLH Kota Jogja Buang Sampah di Lahan Pasir Bantul, Dalih Pupuk

3. Bayar Rp1,5 juta untuk setiap truk yang kirim sampah kepada pengelola sampah

Viral Ganjuran Bantul Jadi Tempat Pembuangan SampahLokasi pembuangan sampah tak berizin di Ganjuran, Srihardono, Pundong, Bantul. (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, Vita menjelaskan bahwa menurut keterangan konsultan sampah, setiap truk yang membuang sampah di lokasi tersebut dikenakan biaya sebesar Rp1,5 juta yang dibayarkan kepada pengelola. Namun, saat ditanya, pengelola sampah awalnya mengaku hanya bertugas sebagai buruh yang membakar sampah. Belakangan, mereka mengakui bahwa mereka juga diberi sewa armada. Pengakuan ini terasa janggal karena truk sampah yang digunakan berpelat merah, yang berarti milik pemerintah.

"Tapi akhirnya mengaku bahwa pengelola membeli sampah per kilogram dari truk Rp400," ucapnya. "Yang jelas karena timbunan sampah sudah banyak maka tanah di sekitar sudah tercemar," tambahnya lagi.

Baca Juga: Wabup Bantul Minta Sampah di Lahan Pasir Ditimbun di Lubang

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya