Disdikpora DIY Dalami Dugaan Kecurangan PPDB SMA di Jogja

Kelemahan juknis akan dikaji

Intinya Sih...

  • Dinas Pendidikan DIY mendalami dugaan kecurangan PPDB SMA di Yogyakarta
  • Kepala Disdikpora DIY menyatakan akan mengkaji kelemahan juknis PPDB jalur zonasi tahun ini
  • ORI DIY temukan praktik manipulasi KK dalam pelaksanaan PPDB di Kota Yogyakarta

Sleman, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Olahraga Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bakal mendalami dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan PPDB SMA di wilayah Kota Yogyakarta yang melibatkan seorang direktur perusahaan pengelola rumah sakit. Dugaan praktik curang tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY). 

"Saya cek, saya belum dapat konfirmasi dari teman-teman. Kita lihat dulu, dari sisi regulasi apakah ada yang dilanggar atau tidak," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).

1. Kaji kelemahan juknis

Disdikpora DIY Dalami Dugaan Kecurangan PPDB SMA di JogjaIlustrasi. Posko informasi PPDB Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Didik juga menuturkan, pihaknya akan mengkaji lebih jauh bilamana dugaan praktik kecurangan ini bisa terjadi lantaran adanya kelemahan pada petunjuk teknis (juknis) PPDB jalur zonasi tahun ini. 

"Atau berarti mungkin ada kelemahan pada juknis kita, itu yang akan kita kaji lebih jauh," beber Didik.

Ia menuturkan, surat perwalian yang diduga menjadi modus terlapor untuk memuluskan jalan anaknya diterima di sekolah pilihan sudah diatur ketentuannya dalam juknis.

Menurutnya, selama memenuhi persyaratan maka memungkinkan bagi si anak untuk diwalikan ke orang lain yang domisilinya satu wilayah dengan sekolah tujuan.

"Dulu pernah ada anak dari Kalimantan, ternyata di sini (DIY) sendiri. Nah itu diwalikan. Kalau kasus ini makanya kita lihat, kaji dulu," katanya.

2. Respons rekomendasi anulir penerimaan siswa

Disdikpora DIY Dalami Dugaan Kecurangan PPDB SMA di JogjaKepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Didik juga masih akan melihat bagaimana detail kasus ini sebelum menindaklanjuti rekomendasi ORI DIY yang kemungkinan besar meminta agar keputusan SMAN 3 menerima siswa anak terlapor dianulir.

"Kita lihat dulu, karena itu sudah terumumkan (diterima di sekolah) kan itu. Artinya, si anak sudah tahu kalau dia di situ, nah itu kita kaji dulu," kata Didik.

Baca Juga: Direktur Pengelola RS Diduga Curangi PPDB SMA di Yogyakarta

3. Numpang KK plus pakai surat perwalian

Disdikpora DIY Dalami Dugaan Kecurangan PPDB SMA di JogjaKetua ORI perwakilan DIY, Budhi Masturi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sebelumnya, ORI DIY mengungkap praktik manipulasi KK dalam pelaksanaan PPDB di Kota Yogyakarta. Terlapor dalam hal ini adalah seorang direktur perusahaan pengelola rumah sakit.

Modusnya, terlapor mendaftarkan anaknya yang merupakan lulusan SMPN 5 Yogyakarta melalui jalur zonasi radius ke SMAN 3 Yogyakarta dengan cara menumpang KK domisili Kecamatan Gondokusuman, tepatnya selatan Stadion Kridosono.

Baik SMAN 3 Yogyakarta dan Stadion Kridosono sama-sama masuk wilayah Kotabaru, Gondomanan. Sementara, berdasarkan investigasi ORI, alamat terlapor dan anaknya berdomisili di Jalan Kaliurang, Sleman.

"KK ini bukan KK orangtuanya, dan anak itu dimasukkan ke KK itu," kata Budhi di kantornya, Sleman, DIY, Rabu (3/7/2024).

Lewat proses verifikasi, didapati bukti bahwa KK yang dipakai mendaftar calon siswa tersebut terbit pada 2023 lalu. Terlapor dalam hal ini juga tak sekadar numpang KK, tapi juga turut menyertakan dokumen perwalian. Sementara wali tersebut tidak mempunyai hubungan keluarga dengan terlapor.

Kata Budhi, temuan ini sudah diverifikasi oleh ORI DIY dengan mencocokan nama wali tercantum pada rapor dan ijazah SMP sang anak. Dugaannya, surat atau dokumen perwalian yang dibuat lewat notaris itu dipakai guna mengakali aturan famili yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB jalur zonasi radius tahun ini.

"Seakan-akan pemilik KK-nya adalah walinya dia (anak terlapor). Maka kemudian dia diterima di jalur zonasi," imbuh Budhi.

Lebih jauh, lanjut Budhi, ORI DIY berencana menyusun kesimpulan soal temuan pemantauan PPDB itu dalam waktu dekat. Budhi berujar, ORI DIY juga akan mengkonfirmasi langsung ke pihak SMAN 3 Yogyakarta. Tujuannya, memastikan apakah kasus ini terjadi akibat kesengajaan atau murni ketidakcermatan pihak sekolah semata.

"Tidak menutup kemungkinan atau besar kemungkinan, kita akan menyarankan dianulir karena indikasi fraud-nya sangat kuat," pungkasnya.

Baca Juga: SMPN 6 Yogyakarta Respons Siswa Tak Lolos PPDB Zonasi Meski Satu RW

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya