Direktur Pengelola RS Diduga Curangi PPDB SMA di Yogyakarta

Numpang KK dekat sekolah

Intinya Sih...

  • Direktur rumah sakit dilaporkan ke ORI DIY terkait kecurangan PPDB SMA di Yogyakarta.
  • Terlapor mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi radius dengan menumpang KK domisili yang tidak sesuai.
  • ORI DIY akan merekomendasikan dianulirnya penerimaan peserta didik terlapor dan memastikan kasus ini diselidiki lebih lanjut.

Sleman, IDN Times - Sebuah praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kota Yogyakarta melibatkan seorang direktur perusahaan pengelola rumah sakit dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY). 

Berdasarkan hasil investigasi, ORI DIY pun kemungkinan besar akan meminta agar keputusan sekolah yang menerima peserta didik anak terlapor untuk dianulir.

1. Numpang KK agar dekat dengan sekolah

Direktur Pengelola RS Diduga Curangi PPDB SMA di YogyakartaKetua ORI perwakilan DIY, Budhi Masturi (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kepala ORI DIY, Budhi Masturi menuturkan, dugaan praktik kecurangan ini terjaring dalam pemantauan PPDB lewat laporan sejumlah orangtua siswa peserta PPDB SMA. Modusnya, terlapor mendaftarkan anaknya yang merupakan lulusan SMPN 5 Yogyakarta melalui jalur zonasi radius ke SMAN 3 Yogyakarta dengan cara menumpang KK domisili Kecamatan Gondokusuman, tepatnya selatan Stadion Kridosono.

Baik SMAN 3 Yogyakarta dan Stadion Kridosono sama-sama masuk wilayah Kotabaru, Gondomanan. Sementara, berdasarkan investigasi ORI, alamat terlapor dan anaknya berdomisili di Jalan Kaliurang, Sleman.

"KK ini bukan KK orangtuanya, dan anak itu dimasukkan ke KK itu," kata Budhi di kantornya, Sleman, DIY, Rabu (3/7/2024).

2. Siasati juknis, pakai surat perwalian

Direktur Pengelola RS Diduga Curangi PPDB SMA di YogyakartaIlustrasi. Posko informasi PPDB Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Lewat proses verifikasi, didapati bukti bahwa KK yang dipakai mendaftar calon siswa tersebut terbit pada 2023 lalu. Terlapor dalam hal ini juga tak sekadar numpang KK, tapi juga turut menyertakan dokumen perwalian. Sementara wali tersebut tidak mempunyai hubungan keluarga dengan terlapor.

Kata Budhi, temuan ini sudah diverifikasi oleh ORI DIY dengan mencocokkan nama wali tercantum pada rapor dan ijazah SMP sang anak. Dugaannya, surat atau dokumen perwalian yang dibuat lewat notaris itu dipakai guna mengakali aturan famili yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) PPDB jalur zonasi radius tahun ini.

"Seakan-akan pemilik KK-nya adalah walinya dia (anak terlapor). Maka kemudian dia diterima di jalur zonasi," imbuh Budhi. "Diduga kuat, ini praktik fraud (kecurangan)," sambungnya menegaskan.

Baca Juga: Disdikpora Kota Jogja Buka Posko Informasi PPDB

3. Besar kemungkinan minta dianulir

Direktur Pengelola RS Diduga Curangi PPDB SMA di YogyakartaIlustrasi PPDB. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

Lebih jauh, lanjut Budhi, ORI DIY berencana menyusun kesimpulan soal temuan pemantauan PPDB itu dalam waktu dekat. Budhi berujar, ORI DIY juga akan mengkonfirmasi langsung ke pihak SMAN 3 Yogyakarta. Tujuannya, memastikan apakah kasus ini terjadi akibat kesengajaan atau murni ketidakcermatan pihak sekolah semata.

"Tidak menutup kemungkinan atau besar kemungkinan, kita akan menyarankan dianulir karena indikasi fraud-nya sangat kuat," pungkasnya.

Baca Juga: SMPN 6 Yogyakarta Respons Siswa Tak Lolos PPDB Zonasi Meski Satu RW

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya