Korban Melawan, 2 Pelaku Begal Payudara di Sleman Dibekuk Warga

Kedua pelaku beraksi di lokasi berbeda

Intinya Sih...

  • Polresta Sleman mengamankan 2 pelaku begal payudara dalam kurun waktu sepekan terakhir di Kecamatan Sleman dan Mlati
  • Pelaku IB (21) menarik paksa rambut korban, menciumnya, meremas payudara, dan hendak mengambil tas milik korban sebelum berhasil ditangkap warga
  • Pelaku ASB (23) diringkus warga setelah korbannya melawan, ASB mengaku aksinya spontan tapi polisi temukan unsur perencanaan di balik aksi pelaku

Sleman, IDN Times - Jajaran Polresta Sleman mengamankan dua pelaku begal payudara yang beraksi dalam kurun waktu kurang lebih sepekan terakhir. Terhitung aksi tak senonoh ini terjadi di wilayah Kecamatan Sleman dan Mlati. Para pelaku bisa diamankan salah satunya berkat keberanian korban dan bantuan warga.

1. Tiba-tiba diminta mengantar ke Denggung, pelaku ditangkap warga

Korban Melawan, 2 Pelaku Begal Payudara di Sleman Dibekuk WargaIlustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku pertama berinisial IB (21) yang beraksi pada Selasa (25/6/2024) lalu di wilayah Beran Kidul, Tridadi, Sleman, sekitar pukul 19.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan korban dalam kasus ini adalah JSM (20), yang sesaat sebelum kejadian tengah berencana melakukan transaksi jual-beli pakaian di Beran Kidul.

Saat itu, korban tiba-tiba didatangi oleh sosok IB yang tak ia kenal, namun minta diantarkan menuju ke kawasan Denggung. JSM tentu saja menolak permintaan pelaku.

"IB ini dia (naik motor) melewati korban. Dia lihat di situ ada perempuan sendirian (JSM). Sekitar 100 meter dia taruh motornya. Dia mendekati korban," kata Riski di Mapolresta Sleman, DIY, Rabu (3/7).

Setelah JSM menolak permintaan itu, IB lalu menarik paksa rambut korban dan menciumnya. Pelaku kemudian meremas payudara korban dan juga hendak mengambil tas milik JSM.

JSM memberikan perlawanan dengan mencoba membuka hoodie atau jaket tudung pelaku. IB selanjutnya mencoba melarikan diri, tapi korban berteriak minta tolong dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap sejumlah warga sekitar sebelum diserahkan ke kepolisian.

"Alasan dia (pelaku) frustrasi ada masalah keluarga muter-muter lampiaskan ke situ," Riski.

2. Korban tahan motor, pelaku oleng dan jatuh

Korban Melawan, 2 Pelaku Begal Payudara di Sleman Dibekuk WargaIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara pelaku begal payudara lainnya berinial ASB (23) juga diringkus oleh warga ketika sedang beraksi di kawasan Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, Sleman, pada Selasa (30/6) lalu pukul 01.00 WIB.

Pelaku beraksi dua kali dan ditangkap usai melancarkan aksinya yang kedua kalinya. "Setelah melalukan aksinya pada korban yang pertama, dia mutar cari mangsa lagi," Riski.

Riski tak merinci aksi ASB yang pertama. Tapi, kata dia, lokasi korban kedua hanya berbeda gang saja dari korban ASB yang pertama. Riski menuturkan, ASB berhasil ditangkap warga setelah korbannya melawan dan menahan motor yang dikendarai pelaku.

"(Akibatnya) pelaku oleng dan terjatuh. Di dekat situ ada sekuriti perumahan lalu sekuriti menghampiri dan mengamankan ASB," ujarnya.

Kepada petugas, ASB mengaku aksinya dilatarbelakangi spontanitas, meski polisi lewat penyelidikan menemukan unsur perencanaan di balik aksi pelaku. "Tidak masuk akal kalau bilang spontan karena korbannya dua," tegas Riski.

Baca Juga: Viral Ganjuran Bantul Jadi Tempat Pembuangan Sampah

3. Dua pelaku terancam 4 tahun bui

Korban Melawan, 2 Pelaku Begal Payudara di Sleman Dibekuk WargaIlustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

ASB pun mengaku khilaf dalam melakukan aksinya ini. Dia bilang sama sekali tak memiliki niatan macam itu dan hanya ingin jalan-jalan naik motor melepas penat sembari mencari angin sepulang kerja.

"Saya jenuh cari angin, tapi ada cewek lihat, ada pikiran kotor," kata ASB yang mengaku menyesali perbuatannya.

Baik IB maupun ASB kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya pidana penjara empat tahun.

Baca Juga: 6 Influencer Promosi Judi Online di DIY Ditangkap, Ada yang Mahasiswa

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya