Deret Persoalan PPDB 2024 di Yogyakarta Temuan Ombudsman

Ada puluhan masalah, ORI bilang perlunya aturan dikaji

Sleman, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) mencatat puluhan persoalan pada pelaksanaan PPDB di berbagai tingkatan sekolah. Berkaca pada temuan kasus, ORI DIY menilai perlunya kajian untuk aturan PPDB tahun depan.

1. Ada 38 laporan persoalan dari SD sampai SMA

Deret Persoalan PPDB 2024 di Yogyakarta Temuan OmbudsmanIlustrasi posko pengaduan PPDB. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala Keasistenan Pencegahan, Koordinator Tim Pemantau PPDB, ORI DIY, Chasidin menyebut pihaknya telah menerima 38 laporan dan informasi dari masyarakat menyangkut persoalan penerimaan peserta didik baru.

"Sebanyak 3 (kasus) di SD, 17 (kasus) PPDB SMP, dan 18 (kasus) PPDB SMA," kata Chasidin di Kantor ORI DIY, Sleman, Rabu (3/7/2024).

2. Praktik numpang KK hingga siswa tak diterima meski rumah dekat sekolah

Deret Persoalan PPDB 2024 di Yogyakarta Temuan OmbudsmanIlustrasi. Posko informasi PPDB Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Kasus dalam tahapan PPDB ini, lanjut Chasidin, meliputi persoalan zona afirmasi, zona radius, zonasi reguler, dan perpindahan tugas orang tua (PTO), serta permasalahan teknis lainnya.

Persoalan PPDB pada jalur zonasi radius masih seputar praktik titip atau numpang KK walaupun tak memiliki hubungan keluarga. Terlebih, orangtua siswa masih tinggal di wilayah DIY.

"Kami menduga ada penyiasatan agar masuk zonasi radius tanpa seleksi. Ini kami sayangkan, kenapa tidak pakai jalur lain," ucap Chasidin.

Kemudian, ada pula persoalan calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, sekalipun alamat tinggalnya bersama orang tua masih satu RW dengan satuan pendidikan yang dituju.

Kata Chasidin, kasus yang sempat hangat ini bisa diselesaikan pihak sekolah dengan menerima calon siswa tersebut lewat jalur afirmasi.

Sedangkan dari aspek teknis, PPDB yang dilakukan menggunakan sistem daring juga sempat mengalami gangguan server, sehingga membuat banyak pendaftar gagal saat melakukan verifikasi.

Adapun beberapa temuan persoalan pada tahap pra-PPDB, antara lain penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).

Baca Juga: Direktur Pengelola RS Diduga Curangi PPDB SMA di Yogyakarta

3. Rekomendasi ORI DIY

Deret Persoalan PPDB 2024 di Yogyakarta Temuan OmbudsmanKantor Ombudsman DIY (IDN Times/Febriana Sinta)

Chasidin menyebut, ORI DIY masih menyiapkan kesimpulan hasil pemantauan dan pengawasan PPDB tersebut. Beberapa kesimpulan terkait persoalan yang ada di antaranya rekomendasi menganulir penerimaan siswa yang terindikasi curang hingga perbaikan petunjuk teknis PPDB.

"Kami berusaha segera menyusun rekomendasi sebelum kegiatan KBM (kegiatan belajar mengajar) dimulai," tutur Chasidin.

Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi menambahkan, salah satu rekomendasi lain yakni mengenai acuan titik zonasi radius dalam PPDB.

Apabila sebelumnya menggunakan titik tekan RW, maka rekomendasi ORI DIY memakai titik tengah sekolah. Usulan ini tak lepas dari kasus calon siswa yang rumahnya dekat sekolah, namun gagal lolos penerimaan jalur radius zonasi.

Baca Juga: Disdikpora DIY Dalami Dugaan Kecurangan PPDB SMA di Jogja

Tunggul Kumoro Damarjati Photo Community Writer Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya