TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

AS diduga melakukan kekerasan seksual terhadap atletnya

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Bantul, IDN Times - ‎Kasus kekarasan seksual yang dialami atlet gulat berprestasi asal Bantul, A (18) memasuki babak baru. Terlapor AS, yang tak lain adalah pelatih korban, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bantul.

Baca Juga: Dipanggil Polisi, Terlapor Kekerasan Seksual Atlet Gulat Mangkir

1. Setelah gelar perkara penyidik menetapkan terlapor sebagai tersangka‎

Unit PPA Polres Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ismail Bayu Setio Aji, mengatakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menunjukkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban atau pelapor, yang dilakukan oleh AS, warga Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

"Setelah penyidik melakukan gelar perkara akhirnya terlapor kita tetapkan sebagai tersangka," katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (26/12/2022).

2. Dua alat bukti dan sejumlah saksi menguatkan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Bayu mengatakan, ada dua alat bukti yang menguatkan terlapor sebagai tersangka. Di antaranya adalah keterangan saksi, baik saksi korban, teman-teman koran, saksi ahli pidana, dan saksi psikolog.

Kendati demikian, AS belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan juga belum dilakukan penahanan.

"Penyidik belum memeriksa terlapor sebagai tersangka," ungkapnya. "Terlapor AS sendiri sebelum ditetapkan sebagai tersangka sudah dua kali dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tambahnya lagi.

Baca Juga: Menteri PPPA Desak Kasus Atlet Gulat Bantul Gunakan UU TPKS

Berita Terkini Lainnya