Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mengenal Istilah Kota Lengkap, Titel Baru Yogyakarta

ilustrasi kota Yogyakarta (unsplash.com/dhiogandhi)

Yogyakarta dikenal sebagai kota yang memiliki berbagai julukan mulai dari Kota Pelajar, Kota Gudeg, Kota Budaya, hingga Kota Perjuangan. Baru-baru ini, Kota Yogyakarta mendapat titel baru, yaitu Kota Lengkap.

Melalui laman Instagram Humas Jogja pada Jumat (12/5/2023), Pemkot Yogyakarta bersama Wagub DIY dan Menteri ATR/BPN mendeklarasikan Kota Yogyakarta sebagai Kota Lengkap. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Kota Lengkap? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Apa itu Kota Lengkap?

ilustrasi perkotaan (unsplash.com/afiframdhasuma)

Kota Lengkap merupakan istilah yang disematkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) kepada suatu kota. Titel ini diberikan kepada kota yang telah memetakan seluruh bidang tanah yang ada di kota tersebut secara lengkap.

Pemetaan tanah tersebut dilakukan secara tekstual maupun yuridis di mana data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik. Selain itu, pemetaan buku tanah maupun surat ukur tersebut juga sudah tidak memiliki gap dan tidak tumpang tindih.

2. Manfaat gelar Kota Lengkap

ilustrasi perkotaan (unsplash.com/visualkarsa)

Terdapat berbagai manfaat atau keuntungan yang akan didapatkan oleh kota bergelar Kota Lengkap. Pertama, masyarakat memiliki hak atas tanah yang melekat pada diri pribadi mereka dan memiliki hak ekonomi, yang berarti tanah tersebut memiliki nilai ekonomi dan sosial.

Keuntungan kedua yang dimiliki Kota Lengkap adalah tidak akan ada lagi mafia tanah yang menyelewengkan tanah-tanah di kota tersebut hingga menimbulkan permasalahan sengketa dan tumpang tindih tanah masyarakat. Hal tersebut dapat dicegah karena semua tanah sudah terdata dengan akurat.

Keuntungan berikutnya dirasakan oleh para investor. Mereka tidak perlu khawatir akan digugat oleh pihak tertentu karena kepemilikan tanah mereka sudah terjamin oleh hukum yang pasti.

Kota Lengkap juga memberi keuntungan lain bagi masyarakat yaitu kemudahan akses digital. Sistem elektronik layanan masyarakat yang dikembangkan pemerintah akan memudahkan pengunggahan dan pelaksanaan tata kelola tanah secara digital.

3. Baru ditetapkan pada beberapa kota di Indonesia

ilustrasi kota Yogyakarta (unsplash.com/rendyvonatino)

Gelar Kota Lengkap tidak dimiliki oleh banyak kota di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh pendaftaran tanah kabupaten/kota secara lengkap yang tidak mudah. Selain itu, pemeliharaan dan perbaikan peta-peta pendaftaran juga sulit dilakukan tanpa adanya kerja keras, kecermatan, dan ketelitian.

Sampai saat ini, baru ada enam kota yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap oleh Kementerian ATR/BPN. Keenam kota tersebut yaitu Denpasar, Madiun, Bontang, Tegal, Surakarta, dan Yogyakarta.

Denpasar menjadi kota pertama yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap pada 26 Januari 2023. Sedangkan Yogyakarta menjadi kota terbaru yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap pada 11 Mei 2023.

Kota Lengkap merupakan salah satu prestasi yang dimiliki oleh suatu kota. Semoga gelar ini menjadi motivasi bagi pemerintah kota dan segenap masyarakatnya untuk memanfaatkan tanah dengan bijak dan produktif.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us