Libur Keagamaan, Okupansi Hotel di Sleman Naik, Capai 50 Persen

Masih berlakukan syarat bebas COVID-19

Sleman, IDN Times - Selama libur keagamaan, tingkat okupansi hotel di Kabupaten Sleman mengalami kenaikan.

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sleman, Joko Paromo menjelaskan, pada hari biasa saat COVID-19, rata-rata okupansi hotel hanya sebesar 20-25 persen. Sedangkan di saat liburan ini, okupansi hotel bisa mencapai 45-50 persen.

Baca Juga: PPKM Mikro Usai, Pelajar di Sleman Siap-siap Masuk Sekolah

1. Kenaikan terlihat sejak 11 Maret

Libur Keagamaan, Okupansi Hotel di Sleman Naik, Capai 50 PersenIustrasi karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut Joko, lonjakan pengunjung hotel ini terlihat pada 11 hingga 13 Maret 2021. Sedangkan faktor pemicu kenaikan okupansi hotel ini lantaran adanya peningkatan rasa kepercayaan tamu setelah adanya vaksin.

"Untuk menghilangkan kejenuhan. Dampak dari vaksin rasa kepercayaan tamu semakin meningkat dan nyaman. Semoga yang belum vaksin pemerintah memprioritaskan pelaku pariwisata," ungkapnya pada Senin (15/3/2021).

2. Didominasi tamu domestik

Libur Keagamaan, Okupansi Hotel di Sleman Naik, Capai 50 PersenIlustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Menurut Joko, mayoritas pengunjung yang datang merupakan tamu domestik yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api serta mobil pribadi. Sedangkan lama tinggal di hotel, rata-rata para tamu ini menghabiskan waktu selama 2 hari.

"Perjalanan kebanyakan pakai kereta api dan mobil pribadi, rata-rata tinggal 2 hari," terangnya.

3. Mayoritas hotel berlakukan syarat surat bebas COVID-19

Libur Keagamaan, Okupansi Hotel di Sleman Naik, Capai 50 PersenIlustrasi Dokumen Rapid Test Antigen (IDN Times/Umi Kalsum)

Joko mengungkapkan, saat ini rata-rata dari pihak hotel telah memberlakukan syarat surat bebas COVID-19. Dia juga menjelaskan jika sebagai antisipasi, sebelumnya pihaknya telah melakukan persiapan khusus.

"Antisipasi prokes tetap dilakukan, persiapan kebersihan kamar dan pelayanan tetap sigap," paparnya.

4. KA syaratkan tes bebas COVID-19 berlaku hanya 1x24 jam

Libur Keagamaan, Okupansi Hotel di Sleman Naik, Capai 50 PersenSuasana Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto menjelaskan, pada tanggal 11 Maret 2021, jumlah penumpang turun di Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan sebanyak 2.733 orang. Lalu, di tanggal 12 Maret penumpang turun sebanyak 2.340 orang. Pada 13 Maret, penumpang turun ada 1.477 orang. Sedangkan pada 14 Maret, penumpang turun ada sebanyak 1.715 orang.

Sedangkan untuk penumpang yang naik di Stasiun Yogyakarta dan Lempuyangan pada 11 Maret ada sebanyak 1.850 orang. Pada 12 Maret ada 1.968 orang. Pada 13 Maret ada 2.373 orang. Sedangkan pada 14 Maret ada sebanyak 4.861 orang.

Supriyanto mengungkapkan, mayoritas penumpang yang turun ke Stasiun Yogyakarta berasal dari Jakarta, Purwokerto, Bandung, Surabaya, serta Jember.

Lebih lanjut, Supriyanto menerangkan jika pada umumnya aturan naik kereta pada saat libur keagamaan masih sama seperti hari biasa saat COVID-19. Hanya saja, untuk syarat surat bebas COVID-19, hanya berlaku selama 1x24 jam.

"Yang khusus selama liburan keagamaan kemarin, hasil negatif swab PCR atau Rapid-test Antigen atau GeNose untuk keberangkatan tanggal 11 dan 14 Maret hanya berlaku 1x24 jam," jelasnya.

Baca Juga: Baru 400 Pekerja Hotel dan Resto di Sleman yang Diajukan Vaksinasi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya